Judi Sambung Ayam, 3 Pria Diamakan Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Kepolisian Resort (Resort) Prabumulih, Sektor Prabumulih Barat, berhasil menangkap tiga orang pria pelaku tindak pidana perjudian sambung ayam.

Adapun ketiga pelaku Judi Sabung Ayam tersebut, yakni berinisial MN (55) seorang Sopir, warga Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat. Kemudian RN (48) berprofesi buruh, warga Jalan Tri sukses Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara, dan M KI (49) pekerja swasta, warga Jalan Lematang RT 04, RW 1 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Adapun kronologis kejadian berdasarkan laporan kepolisian sekitar jam 15.00 WIB Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat mendapat informasi dari masyarakat tengah berlangsung Perjudian Sabung Ayam di kawasan Jalan Bima Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara.

Selanjutnya tim pun pimpinan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, SH dan Katim Buser Bripka AW Boy melakukan penggrebekan kelokasi dimaksud dan mendapati sejumlah pelaku tengah main judi sabung ayam itu.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 set gelanggang sabung ayam, 1 buah ember, 1 buah jam dinding, dan 2 ekor ayam bangkok aduan," terang kanit reskrim sementara pemeriksaan terhadap tersangka kemudian penyidikan perkara. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)