Menag Tiadakan Ibadah Haji Indonesia 2020

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, BS.COM - Menteri Agama Fachrul Razie mengumumkan keputusan dalam penyelenggaraan Haji Tahun 1441 H atau 2020 Masehi. Menurut dia, pemerintah memutuskan untuk membatakalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi, Mekkah.
"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah," kata Menag Fahchrul Razie dalam jumpa persnya, Selasa, (2/6/2020).

Dia menambahkan, keputusan pembatakan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.
"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada pembatalan ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah atau Tahun 2020 Masehi," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 akan diputuskan pada Juni nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Kementerian Agama RI.
"Ibadah haji sebenarnya waktu raker kemarin sepakat akan rapat di 24 Mei, tapi setelah saya berkomunikasi dengan kemenag, Pak Menteri dan Pak Sekjen, Pak Jokowi itu mengarahkan keputusan batal atau tidaknya haji tahun ini di awal Juni," ujar dia kepada wartawan, Jumat (29/5/2020), lalu.
"Insyaallah awal Juni keputusan jadi atau tidaknya ibadah haji ke tanah suci, itu akan diputuskan. Tapi harapan kita ibadah haji bisa berjalan baik dan normal," kata dia. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)