Maling HP Pria Ini Diamankan Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - GD (18), warga Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini, diringkus Team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, karena diduga maling sebanyak 4 buah hand phone (HP) di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

Dimana kejadian tersebut pada 1 Juni 2020 lalu dengan tempat kejadian peristiwa (TKP) atau tepatnya di Jalan Duta wilayah Barat Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul.

Berdasarkan keterangan korban dan para saksi pada kejadian pencurian Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan setelah melakukan olah TKP terlebih dahulu dan mengarah kepada pelaku berinisial GD (18), yakni tercatat sebagai warga Desa Ujan Mas Baru tersebut. yang

Kemudia polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tengah berada di Desa Ujan Mas Baru.
"Kita Perintahkan kanitreskrim beserta Team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul untuk menangkap pelaku yang berada di Ujan Mas Baru itu," jelas Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim SH, Jumat (5/6/2020) seraya menyebutkan saat berhasil ditangkap palaku mengakui perbuatanya yang kemudian kita gelandang ke Polsek Lawang Kidul.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan petugas kepolisian dari tangan pelaku berupa 1 Unit Hand Phone Samsung Galaxy J2 Prime warna Hitam, 1 HP Merk samsung J2 Prime Silver, 1 kotak HP Samsung J6+ warna Gray dan sebuah kotak Hand Phone samsung J2 Prime. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)