Ngaku dari Polres Pelanggar Sapu Halaman Pos Chek Point PSBB

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Terkait pelanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Selasa, (02/06) atau tepatnya di Pos Chek Point Tugu Air Mancur Jalan Sudirman Kota Prabumulih, Sumatera Selatan kembali ditemukan. 

Kali ini seorang pemuda bernama Okta Sandi (32) yang mengaku dari Polres Prabumulih saat akan melintas dari pemeriksaan Pos Chek Point PSBB Prabumulih usai diperiksa suhu kesehatan yang akan masuk Kota Prabumulih tersebut. Ternyata ia tidak membawa KTP, dan surat dokumen lainnya.

Pantauan wartawan ini dilokasi tersebut, pemuda itu akhirnya memakai rompi pelanggaran PSBB dan diberikan sanksi oleh petugas menyapu halaman Pos Chek Point.
"Ya, sesuai dengan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang peraturan PSBB bagi pelanggar akan kita berikan sanksi," ujar Pengacara Pemkot Prabumulih Yulison Amprani/Bung Ichon sapaan akrabnya pada Selasa, (02/06/2020).

Dikatakannya, bahwa tidak ada alasan apapun masuk Kota Prabumulih yang tidak sesuai aturan. Pihaknya perintahkan putar balik, bahkan bagi pengendara roda empat yang bermuatan dipindahkan dan jaga jarak kecuali mereka suami istri.
"Barusan pelanggar kita berikan sanksi karena ketegasan ini guna memutus mata rantai wabah pandemi agar Prabumulih menjadi wilayah zona hijau," tambahnya seraya menyebutkan tadi pria twrsebut mengaku dari Polres dan begitu dikonfirmasi alasannya hanya dari polres sebatas urusan dan bukan personil polres karena ia tidak membawa dokumen lengkap, namun tetap diberikan sanksi.

Sementara sang pelanggar tersebut, ketika usai melakukan kewajibannya dengan sanksi menyapu halaman Pos Chek Point PSBB itu langsung putar balik dan diberikan catatan oleh petugas. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)