PALEMBANG, BS.COM - Gabungan 8 Ormas dan OKP di Sumsel secara tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk atau embel-embel, yang mengatasnamakan atribut PKI atau komunis di Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kami ingin memberitahu dunia bahwa tidak boleh ada bentuk apapun yang namanya partai komunis di Indonesia karena diketahui bahaya dari PKI dan komunis, sesuai Pancasila dan UUD 1945 bahwa itu sudah dibubarkan,” tegas Rubi Indiarta, selaku Ketua JAMS saat menggelar press Conference, Kamis (4/6/2020).Hal sama juga disampaikan Ketua FPPI Sumsel, Ruben. Bahkan ia menegaskan menolak ideologi PKI-PKI yang masuk di Sumsel, baik berupa simbol maupun bendera. Dia pun meminta apabila beredar di masyarakat segera cepat melapor di Polri dan TNI untuk ditindak tegas.
”Kami anak-anak bangsa tidak mau ada lagi ajaran-ajaran ideologi PKI yang bertentangan dengan pancasila, merusak tatanan negara kesatuan republik Indonesia,” ucapnya.
Sementara Ketua SCW Sumsel, Sanusi menyatakan untuk terus melakukan pergerakan upaya penolakan melalui pembuatan spanduk-spanduk di Sumsel. Intinya pemerintah dengan aparat TNI-Polri menyisir bentuk bangkitnya komunis di Indonesia terutama partai PKI.
“Mulai kedepan kami akan melakukan pembuatan selebaran dan spanduk sebagai penolakan keras terhadap PKI bangkit kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Garda Api, Yan Coga menambahkan, pihaknya secara tegas dan satu visi dan misi untuk tidak memerbolehkan ideologi komunis terutama di Sumsel.
“Secara tegas kami menyatakan ideologi negara Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Diluar itu mereka berhadapan dengan pemerintah, Polri-TNI dan Ormas,” jelasnya.
”PKI memang sudah dilarang tapi oknum-oknum tak bertanggung jawab bisa saja mendokrin pemuda-pemuda, karena mereka belum mengerti tentang sejarah,” tegas Yoga menambahkan.
Adapun delapan Ormas dan OKP ini diantaranya Garda API, FPPI, Komando Barisan Rakyat (KBR), Gempar Peduli Rakyat (GPR), Forum Generasi Nusantara (FGN), JAMS, SCW dan Forum Santri Palembang. (Jepri)
Posting Komentar
0Komentar