Rini Dapat Narkoba dari Bandar Okki Muhamad Amin

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Pengungkapan dugaan dari bandar narkoba di Muara Enim terkuak oleh aparat Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pengembangan sebelumnya ditangkap Anggi Oktadiansyah (27), warga Dusun Muara Enim dan Eva Sarianti (23), warga Pagar Alam serta Rini Kusama (24) warga Perum Griya Sejahtera Air Lintang Muara Enim Kabupaten Muara Enim. 

Hasil pengembangan kepolisian tersebut dugaan jaringan narkoba Muara Enim bagian kedua rupanya Rini Kusuma (24), wanita cantik perparas manis ini mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang pelaku yang diduga seorang bandar narkoba Okki Muhamad Amin (38) tahun. Dimana pria ini berdomisili di Kelurahan Pasar 1 Muara Enim yang kini tengah diamankan di Satres Naroba Polres Muara Enim.

Berawal dari tertangkapnya Rini Kesuma (24), kemudian anggota kepolisian Reserse Narkoba Polres melakukan introgasi dan dilanjutkan dengan melakukan pengembangan yang  ternyata Rini mendapatkan narkotika tersebut dari Okki Muhamad Amin itu.
"Mendapatkan informasi tersebut anggota kita langsung berangkat menuju ke rumah Okki," ungkap Kapolres AKBP Muara Enim, Denni Syaputra, SH, SIK, MM diwakili Kasatres Narkoba AKP I Putu Suryawan pada media ini, Jumat (12/06/2020).

Dikatakannya, tersangka Okki berhasil diamankan dan  dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukanlah barang bukti (BB) berupa 34 butir pil ekstasi, 9 paket sabu, 1 buah senjata api rakitan (senpira) dengan amunisi 3 butir, 2 bal plastik klip bening, 1 buah timbangan digital, 1 Unit HP Merk Nokia, 1 Unit HP Merk Oppo, 1 buah helm yang kesemua barang bukti tersebut ditemukan didalam rumah Okki.
"Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satres Narkoba Polres Muara Enim untuj dilakukan pemriksaan lebih lanjut," tegasnya kasat res narkoba tersebut. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)