Sempat DPO Bandar Narkoba Lembak Ditangkap
By -
Juni 08, 2020
0
// Pelaku Diamankan di Prabumulih
MUARA ENIM, BS.COM -Pelaku Diduga seorang bandar narkoba yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil diringkus aparat.
Pelaku diketahui bernama Derry (37) yang ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Karena pelaku sempat kabur dari penggerebekan saat ia berada di Desa Lembak yang kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dimana, berawal anggota Polsek Lembak mendapat informasi dari masyarakat bahwa bandar narkoba bernama Derry di Kecamatan Lembak tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan kemudian penggerebekan pada Senin, (18/05) lalu, yang dipimpin Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH dan kanit Reskrim Aipda Surmiyadi SH beserta anggota lainnya.
"Saat itu pelaku ini sempat kabur dari penggerebekan dan hanya terdapat barang bukti (BB) narkoba jenis sabu," terang Kapolres Muara Enim, AKBP Denny Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari.
Dikatakan kapolsek, saat itu dikelurkanlah Dafrar DPO terhadap pelaku tersebut. Dan alhasil pada Kamis, (04/06), pukul 20.00 WIB, pelaku dapat ditangkap di wilayah Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Muara Enim.
"Pelaku dan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 1,52 gram, 1 bungkus klip bening, 2 skop plastik, 1 pirek kaca, 3 alat hisap pipet warna hijau, 1 pisau capit warna biru, 1 dompet putih, 1 kotak kaca mata hitam dan 1 tas sandang warna hitam Merk Eiger sudah diamankan di Satuan Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah kapolsek. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar