Soal Peribadatan, Kemenag Surati KUA dan Pengurus Masjid

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Terkait situasi wabah Pandemi Covid-19 dan peribadatan bagi umat yang akan melakukan ibadah disaat wabah Virus Corona Disease-19 saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan melayangkan surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Muara Enim.

Dimana surat tersebut ditujukan kepada Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, P2UKD dan Pengurus Masjid se-Kabupaten Muara Enim.
"Nah, itulah isi surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 dari Kementrian Agama Kabupaten Muara Enim," ujar Kepala Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Muara Enim tersebut. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)