MURATARA, BS.COM - Demi pencepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Pemerinta Musi Rawas Utara (Muratara) berupaya membagun SDM dan mendongrak peremajaan lahan sawit yang tidak reproduksi melalui program KUD (Koperasi Unit Desa) Tanjung Brigin Kamis, (16/07/2020), lalu.
Koperasi ini dibentuk di Desa Tanjung Berigin dihadiri Kepala Dinas Pertanian Suhardiman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa dalam aktivitas pertanian, karena kebanyakan masyarakat desa bekerja disektor agraria atau pertanian.
Suhardiman mengatakakan dalam perkembangannya, KUD tak hanya menjadi penyokong kegiatan pertanian warga, namun juga sebagai penyokong aktivitas masyarakat dan sebagainya.
KUD dibentuk, diselenggarakan, dan dibuat untuk masyarakat desa itu sendiri. Tujuannya adalah menjamin kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi. Koperasi, termasuk KUD, adalah suatu gerakan ekonomi rakyat yang berbasis kerakyatan dan kekeluargaan.
Dengan hadirnya KUD masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat yang tak sedikit.
"Yakni Kebutuhan hidup semakin terpenuhi, kesejahteraan terjamin, bahkan pada aspek yang lebih luas masyarakat mampu memberdayakan dirinya sendiri serta lingkungannya," tegasnya.
Kepala Desa Tanjung Berigin Arias meyampaikan bayak terimakasi kepada Pemerinta Kabupaten Muratara terkhusus Dinas Pertanian yang telah memberikan program peremajaan kelapa sawit ini yang tidak produksi lagi tak dipungkiri bahwa KUD memiliki peran dan manfaat yang luar biasa. "Pentingnya bagi pembangunan desa khususnya dalam bidang perekonomian. Sektor pertanian terus didorong agar lebih produktif serta mampu berswadaya dan mampu menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang signifikan," tambahnya.
Selain berperan penting dalam bidang perekonimian, KUD juga memiliki peran krusial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Seperti diketahui masyarakat desa memiliki tingkat kesejahteraan yang masih kalah dibanding masyarakat kabupaten lain
"Dengan eksisnya KUD diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat desa semakin membaik dan bergerak positif yang tentunya memiliki pengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara nasional," imbuh dia.
Dilanjutkannya lagi KUD yang dibentuk di Desa Tanjung Brigin ini dan beranggotakan masyarakat desa tak bergerak sendiri dalam segala aktivitasnya.
Pemerintah telah memberi dukungan secara hukum,moril, dan finansial. Pemerintah ikut bertanggung jawab memberdayakan KUD yang ada guna mendorong pembangunan dikawasan pedesaan Kecamatan Rupit ini.
Peran pemerintah dalam mendorong perkembangan dan jangkauan KUD adalah dengan mengucurkan bantuan berupa hibah dari pusat. Degan dana nominal 30 juta perhektar dan bantuan lain.
Melalui support dan bantuan secara langsung dari pemerintah diharapkan KUD Tanjung Brigin ini dan masyarakat desa secara umum mampu bangkit, mandiri, dan memiliki masa depan yang lebih cerah.
"Guna mendorong peran KUD agar lebih optimal, maka perlu ditumbuhkan dan dikembangkan semangat serta pola pikir kewirausahaan. Nah, masyarakat perlu diarahkan agar memanfaatkan KUD sebagai penampung hasil produksi pertanian dan perkebunan," tukas pria tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar