Edarkan Upal Pelaku Nyaris Dihakimi Massa

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Masyarakat hendaknya hati-hati dan selalu waspada soal adanya peredaran uang palsu (upal) yang diduga dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Pasalnya, pada Sabtu (18/07), warga atau pedagang yang berjualan di Pasar Pagi Kalangan Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pelaku diduga pengedar uang paslu pecahan Rp 100 ribu.

Edi, seorang Pelindung Masyarakat (Linmas) Pemerintah (Pemdes) Karang Endah Selatan bersama warga mendapatakan laporan dari seorang pedagang pasar yang berteriak bahwa pelaku ini membeli menggunakan uang palsu, yang kemudian petugas dan perangkat desa mengamankan pelaku tersebut.
"Ya, pak pelaku ini membawa karung dan membeli dagangan di pasar pagi dengan membawa karung yang diduga ada uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang kemudian pelaku dan sepeda motor Mio GT-nya kita amankan," ujarnya selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gelumbang dan pelaku langsung digelandang ke setempat," ungkapnya.

Kepala Desa (Kades) Karang Endah Selatan Shopian membenarkan bahwa linmas desanya baru mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu yang beroperasi di pasar pagi di desa mereka.
"Hal ini langsung kita laporkan ke pihak polsek yang kemudian polisi datang ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dengan mengamankan diduga pelaku pengedar uang palsu tersebut, yang kini pelaku Yusuf (36) merupakan warga OKI telah berada di Polsek Gelumbang," terang kades.

Sementara Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Agus Widodo SH membenarkan telah mengamankan diduga seorang pelaku pengedar uang palsu di wilayah hukum Polsek Gelumbang.
"Pelaku berhasil kita amankan berikut sepeda motor diduga milik korban dengan nomor plat polisi diduga palsu. Pelaku ini kita amankan yang nyaris dihakimi masyararkat saat pelaku ini tertangkap di pasar," imbuhnya seraya menyebutkan pelaku ini sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan polisi terkait dugaan pegedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu.

Dikatakan kapolsek, pihaknya menghimbau warga tetap berhati-hati dan jika adanya peredaran uang palsu secepatnya melaporkan hal tindakan kriminal lainnya.
"Masih dalam pengembangan pelaku dugaan pengedar uang palsu yang berhasil kita amankan dari warga Desa Karang Endah Selatan tersebut. Dan pelaku diketahui bernana Yusuf (36), mengaku warga dari Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI). Sekarang pelaku telah kita amankan dibalik jeruji besi sel Mapolsek Gelumbangi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, " tegas kapolsek. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)