Juarsah Ajak Atasi Covid-19 Secara Optimal

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Juarsah, SH mengikuti rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim ke-18 terkait Penjelasan Bupati Muara Enim tentang Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2019, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (14/7/2020).

Pada awal Rapat paripurna tersebut disampaikan melalui forum terhormat mengenai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 350/KPTS/I/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, SH menjabat sebagai PLT Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 oleh PLT Bupati Muara Enim.

Dalam awal penjelasannya, PLT Bupati Muara Enim mengajak semua pihak untuk menangani Covid-19 dengan optimal agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Izinkan saya untuk menyampaikan hasil Audit BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah tahun 2019 bahwa dengan bangga disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berhasil mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya. Semoga bisa dapat dipertahankan dimasa mendatang,” ujar bupati.

Dalam rapat paripurna ini disimpulkan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan harus dapat dipertanggung jawabkan, salah satunya adalah dengan menyajikan laporan keuangan dan laporan realisasi anggaran. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)