PRABUMULIH, BS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan memusnakan barang bukti (BB) hasil kejahatan narkotika dan pidana umum di Halaman Kantor Kejari Prabumulih, Selasa (14/7/2020), kemarin.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Elman ST, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE, Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Ridwan SH, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Reza Meidiansyah Purnama, Amd, IP, SH serta beberapa steakholder lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun, barang bukti yang dimusnakan sebanyak 98 kasus narkoba berupa 10 kg (25 paket) daun ganja kering, 97 lebih butir ekstasi, 326,843 gram (310 paket) sabu, 4 buah timbangan, dan 10 unit hand phone (HP) dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.
Kemudian, sebanyak 11 kasus pidana umum, BB berupa 3 pucuk senpi (11 butir amunisi), dan 9 buah sajam dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih Topik Gunawan mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan dalam perkara tahun periode Juni 2019 sampai dengan Juli 2020 dan telah inkrah melalui Pengadilan Negeri Prabumulih yang dimaksudkan untuk menciptakan Kota Prabumulih yang taat dan tertib hukum.
"Untuk tahun ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara mulai dari kasus narkotika, senjata api rakitan dan barang bukti kasus pidana umum lainnya," katanya Topik Gunawan kepada wartawan usai kegiatan pemusnahan barang bukti.
Lebih lanjut Topik mengatakan, untuk mengantisipasi agar tindak pidana seperti narkotika tidak terjadi. Pihak Kejari juga akan terus melaksanakan dan melakukan penyuluhan hukum dari intel yang langsung turun ke masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian, sekolah, dinkes dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, diserahkan sebanyak 5 unit sepeda motor kepada SMK dari Kejari untuk dimanfaatkan sebagai media belajar.
Dalam sambutannya, Sekda Prabumulih Elman ST mengatakan, pemusnahan BB yang dilakukan Kejari khususnya narkoba dan pidana umum setidaknya membantu menyadarkan bahayanya tindak kriminalitas dan bahayanya menggunkan narkotika sehingga dapat mengurangi peredaran narkoba dan juga kasus kriminal di Prabumulih. "Kita berikan dukungan dan apresiasi atas kinerja Kejari telah melakukan pemusnahan BB tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH menambahkan pihaknya juga akan menindak pelaku tindak kriminal sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Iya kalau kami khususnya Polres Prabumulih sesuai dengan aturan perundang-undangan dan bila memang bersalah kita proses secara maksimal untuk pidananya," tegas pria dua melantik dipundaknya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar