Maling Mesin Steam Air Hendriansyah Dibekuk Unit Reskrim Gelumbang

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Satuan Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim, Sumatera Selatan mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, yang diketahui bernama Hendriansyah (20), warga Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Hendriansyah ditangkap setelah diduga kuat mencuri sebuah mesin steam air yang terjadi pada Minggu, (26/07), lalu dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Kandang Ayam PT Ciomas Adi Satwa, Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim itu sendiri.

Mendapat laporan  kejadian tersebut dari Security PT Ciomas Adi Satwa, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH, SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agua Widodo SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan pengecekan TKP dan menangkap pelaku.

Kemudian kanit reskrim dan anggota bersama dengan security perusahaan tersebut berhasil menangkap seorang pelaku, yakni Hendriansyah (20) kemudian digelandang ke polsek beserta barang bukti (BB) untuk diproses selanjutnya.

Dalam kasus pencurian tersebut akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH, SIK membenarkan kejadian perkara dan penangkapan pelaku tersebut.
"Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit mesin steam air sudah kita amankan di Polsek Gelumbang buat diperiksa lebih lanjut," pungkas AKP Priyatno SH, SIK, Rabu (29/07/2020) kepada media ini. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)