PRABUMULIH, BS.COM - Andi Irawan Hadi (38) Kepala Desa (Kades) Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan hingga kini masih ditahan di ruang Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Tersangka narkoba mengenakan celana jean pendek dan baju coklat lengan pendek, Andi terlihat sehat dan masih bisa tertawa.
Saat ditemui di ruang Riksa Satres Narkoba Polres Prabumulih, Andi Irawan Hadi yang baru menjabat 6 bulan sebagai kepala desa ini menceritakan, kalau dirinya sudah mengkonsumsi narkoba jenis ineks sekitar 2 bulan.
“Baru 2 bulan pakai ineks, itupun untuk sekedar happy-happy. Ineks tersebut dibeli dari seorang bandar yang merupakan satu desa. Aku pun sudah dua kali ke Cafe Indramayu di Cambai hanya sekedar karaoke,” ujarnya, Rabu (15/7/2020).
Andi menjelaskan, untuk saat ini pihak keluarganya sudah mengetahui kalau dia ditangkap polisi di Polres Prabumulih.
“Ya, pak nyesal aku. Baru inilah makai narkoba jenis ineks, tapi kalu sabu-sabu aku tidak pernah,” terangnya.
Disinggung apakah saat berhura-hura menggunakan uang dana desa, Andi menegaskan dana desa sudah cair. “Dana desa tahap satu sudah cair semua. Semuanya digunakan untuk BLT. Belum ada pembangunan sama sekali,” tegasnya.
Sementara Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH mengatakan, pihaknya masih melakukan penahanan.
“Saat ini kita lagi mengirim sample ke laboratorium, untuk tahu apakah urinenya positif atau tidak. Kades tersebut masih kita tahan, menunggu berkas lengkap baru dilimpahkan,” tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar