OGAN ILIR, BS.COM - Terkait pengusungan calon incumbent dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Pengurus dan Anggota DPC Hanura OI marah besar terhadap DPP Hanura di Jakarta.
Terkait kebijakan yang bertentangan dengan sikap politik para pengurusnya, maka seluruh kader dan anggota partai rakyat ini di Kabuparen Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan itu menyatakan bubar secara tertulis.
Mereka menyatakan mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Hanura OI. Otomatis, posisi Hanura OI dalam Pilkada akhir tahun ini, sebagai partai tak berpenghuni alias kosong.
Dikabarkan hanya dua personal yang tidak menyatakan berhenti dari kepengurusan, yakni, H Marzuki A Karim dan Abdul Rozak yang duduk sebagai anggota DPRD Ogan Ilir.
Dalam pernyataan tertulis pada surat tertanggal 28 Juli 2020, kecuali Marzuki dan Abdul Rozak, seluruh kader dan anggota partai itu menyatakan bubar.
Sementara dalam surat yang ditandatangani Ketua Hanura OI H Sobli, Sekretaris Partai Firdaus Nawawi SIP dan bendahara Tin Isnaini menyatakan bahwa kantor Hanura OI di Kompleks Perumaham Serai Indah Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Inderalaya KM 33 ditutup dan dikosongkan.
“Yah benar. Secara kolektif kami menyatakan berhenti secara massal dari DPC Hanura OI,” ujar Sekretaris Badan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Hanura OI seperti dikutip Media Wideazone.com, Rabu (29/7/2020)
Menurut dia, pertentangan sikap dan pendapat pengurus pusat sangat tidak logis dengan pengurus Hanura OI. “Maka itu kami kecewa dan menyatakan bubar dan berhenti massal dari partai kami,” tegasnya.
Sementara dilokasi lain, Wakil Ketua I DPC Hanura OI Yaprudin sangat menyesalkan sikap pengurus pusat yang mendukung calon incumbent dalam pilkada yang digelar akhir tahun ini.
“Makanya secara bersama kami menyatakan mundur dari Partai Hanura OI yang telah memperjuangkan aspirasi seluruh kader partai,” tandasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar