PALI, BS.COM - Insiden keributan dengan menampar warga dan mengacungkan sepucuk pistol di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan telah diketahui identitasnya.
Oknum tersebut saat ini bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Bupati Kabupaten PALI yang juga tercatat sebagai anggota Polri aktif dari Satuan Brimob Kompi C di Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Jumat (17/07/2020), kemarin.
Okum Walpri Bupati PALI diketahui berpangkat Bripka berinisial AS, berprilaku arogan kepada warga Dusun I Paltiga, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (3/72020), lalu.
Salah satu korban, inisial RA (40) saat diwawancarai awak media menjelaskan kronologis kejadian singkatnya, bermula ibu kandungnya RA menghampiri ipar oknum tersebut.
“Jangan terlalu sering anak AS tersebut main ke rumah kamu, kan AS tersebut baru sudah karantina,” kata RA.
Lanjutnya, dari kejadian tersebut ipar oknum walpri menyampaikan kepada istri oknum dan istri oknum bilang kepada suaminya (AS). Dengan adanya laporan dari istrinya, oknum inisial AS langsung mendatangi rumah RA.
"AS bilang kepada RA, apa yang korban sampaikan kepada istri saya. Sambil mengayunkan tangan ke pipi RA," akunya
Dari kejadian itu, RA pun terjatuh pada saat kejadian suami RA, inisial HRS (50) yang baru pulang dari kerja dan melihat istrinya jatuh. HRS langsung turun dari mobil, HRS pun menanyakan ada apa ini?.
Tanpa basa basi oknum tersebut langsung mengacungkan senjata api ke kening HRS. Bahkan oknum Walpri Bupati PALI tersebut juga menodongkan senjata api kepada anak korban yang masih Kelas 3 SMP berinisial RE (15).
“Tak cukup sampai disitu, termasuk keluarga saya yang dicekik leher bajunya, UY dan AI, dan ibu kandung saya,” jelas RA kepada para wartawan sambil meneteskan air mata.
Masih kata RA, dari kejadian tersebut sepasang suami istri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.
“Dari Polsek kami mendapatkan surat pengantar untuk melakukan visum di RSUD PALI,” katanya.
“Setelah itu, kami disuruh ke oolres namun dari polres kami hanya disarankan untuk melaporkan ke satuannya,” ungkap RA.
Karena merasa tertekan dan terancam atas perbuatan oknum yang arogan, RA dan keluarganya melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Sumsel. “Kami berharap laporan kami dapat diusut serta diberikan sanksi tegas,” tegas RA.
HRS menambahkan, korban dari sikap arogan oknum Walpri Bupati PALI tersebut, bukan hanya menimpa pada dirinya sendiri, melainkan berikut istri, anak, mertua serta adiknya juga tak luput mengalami tindakan arogan dari pelaku sehingga mengalami rasa ketakutan dan trauma.
HRS juga menjelaskan laporannya diterima oleh Bid Propam Polda Sumsel Dengan Nomor Laporan STTLP/86/YAN/VII/2020/YANDUAN.
Dalam laporan polisi tersebut Bripka AS diduga telah melanggar Pasal 7 Ayat I Huruf (b) PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Pasal 15 Huruf (e) Perkap Kapolri Noor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian.
Kassubag Yanduan Bid Propam Polda Sumsel Kompol Median Utama SIK mengatakan pihaknya berjanji akan memproses atas pelaporan tersebut.
“Kami akan Segera memproses laporan ini, dan akan menindak tegas atas pelanggaran ini. Dan kami akan memprosesnya secara profesional,” terang Kompol Median.
“Pihak korban juga bisa datang jika ingin mengetahui perkembangan kasus ini dengan membawa surat laporan polisi,” tutup Kompol Median Utama selaku Kasubag Yaduan Bid Propam Polda Sumsel.
Sementara Kepala Desa Persiapan Maju Jaya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yang tak ingin disebut namanya, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya keributan antara warganya.
“Ya pak, benar ada keributan antara warga saya, namun saya tidak bisa menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut, karena saat kejadian saya tidak ada di lokasi, saat saya pulang kejadian tersebut sudah selesai,” ucap Kades Desa Persiapan Maju Jaya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar