13 Kabupaten/Kota di Indonesia Zona Merah

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, BS.COM - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, ada penambahan 13 kabupaten dan kota menjadi zona merah alias risiko tinggi. Sebelumnya wilayah-wilayah tersebut masuk zona oranye atau risiko sedang. 

Ada 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi risiko tinggi.
"Ini kami juga perlu memberikan perhatian," kata Wiku di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis (6/8).

Per 6 Agustus 2020, terjadi kasus baru positif 1,882, sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 118,753 dengan jumlah pasien yang sembuh 75,645 dan meninggal dunia 5,521 orang, namun yang termasuk suspek ada 91,219 orang.
"Ke-13 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah itu adalah, di Bali, yakni Karangasem, di Gorontalo, yaitu Kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato, Jawa Barat adalah Kota Depok, Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Tengah, Maluku adalah Kota Ambon, Papua adalah Mimika, Sulawesi Selatan yaitu Gowa, Sulawesi Utara adalah Minahasa dan Minahasa Selatan, Sumatera Selatan adalah Kota Prabumulih, dan Sumatera Utara adalah Kota Binjai," tambah Wiku.

Wiku meminta agar kepala daerah, baik bupati dan walikota untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan Covid-19 agar wilayah tersebut status zonasinya bisa membaik.

Wiku secara khusus juga menyoroti provinsi Aceh. "Kami lihat bahwa ada beberapa perubahan kondisi di Provinsi Aceh, dari 21 kasus menjadi 259 kasus pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2020. Disini terlihat ada 1 kabupaten/kota yang beralih dari tidak terdampak menjadi risiko rendah dan ada 1 kabupaten/kota yang tidak ada kasus menjadi ke risiko rendah atau ada kasus," kata Wiku.

Selanjutnya, ada juga 8 kabupaten/kota dari risiko rendah berubah menjadi risiko sedang dan ada 3 kabupaten/kota yang tidak terdampak menjadi risiko sedang dan terakhir ada 1 kabupaten/kota dari tidak ada kasus menjadi risiko sedang.
"Ada 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi risiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian," kata Wiku di kantor Presiden di Jakarta, Kamis (6/8/2020), lalu.

Total kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi ada 33 kabupaten/kota, sedangkan zona risiko sedang naik menjadi 194 kabupaten/kota, zona rendah ada 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus ada 51 kabupaten/kota, dan tidak terdampak ada 35 kabupaten/kota. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)