MURATARA, BS.COM - Akis Ropi Ayub dan baikuni maju dalam Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Rawas Utata (Muratara), Sumatera Selatan, Periode 2021-2025 lewat jalur perseorangan alias independen.
Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di KPU Muratra, Akis Ropi Ayup-Boy Bakuni menyerahkan dukungan, Rupit, Jumat (21/8/2020), kemarin.
Meski demikian, jumlah berkas syarat dukungan Akis Ropi-Boy yang terverifikasi secara faktual tersebut sudah melebihi syarat minimal untuk maju sebagai pasangan calon dari jalur independen.
"Yang terpenting adalah syarat minimal dukungan telah terpenuhi. Yakni minimalnya adalah 14,868 berkas, dan sekarang 16,655" jelas Ketua KPU Muratara , Agus Marianto , saat dikonfirmasi usai rapat pleno terbuka.
Sesuai aturan yang berlaku, untuk Pilkada Muratra syarat minimal dukungan untuk pasangan calon independen adalah sudah melebihi syarat tersebut.
"Dengan berkas syarat dukungan yang telah memenuhi syarat, Akis Ropi-Boy akan bisa mendaftar dalam pendaftaran pasangan calon Bupati Muratara yang akan dibuka pada 9 desember 2021 mendatang. Pendaftaran baik dari jalur independen maupun partai politik, akan dilakukan secara bersamaan," jelas agus Marianto
Akis Ropi Ayub-Boy Bakuni turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut.
"Alhamdulillah, puji syukur akhirnya kegiatan verifikasi faktual telah terlaksana dan masing-masing pihak telah menjalankan tugas sesuai fungsinya. Saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu," ujar Akis Ropi-Boy
Dengan adanya keputusan KPU ini, Akis Ropi dan Baikuni memastikan akan maju dari jalur independen. "Sampai hari ini, takdir yang kami lalui adalah melalui jalur independen, kami syukuri dan kami imani itu," aku Akis. (Aryanto)
Posting Komentar
0Komentar