PRABUMULIH, BS.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diketuai Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, Sabtu (22/8/2020) pagi melakukan peninjauan langsung lokasi Tapal Batas Kota Prabumulih dengan kabupaten Muara Enim, yang ada di Kelurahan Gunung Kemala dan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat perbatasan wilayah dengan Desa Gunung Raja, Muara Enim.
Terungkap dari hasil peninjauan, yang dilakukan dibeberapa titik tersebut, diketahui terdapat 2 dari 3 patok lama yang dipasang sejak tahun 1921 silam pada zaman marga, kemudian dipasang lagi pada jaman motif tahun 1988 telah hilang atau tidak ditemukan lagi.
Adapun dua bangunan patok lama yang raib, yakni di daerah Talang Tendikat wilayah tambang batu bara Gunung Raja. Menurut saksi, patok yang hilang ini berada tepat ditower tambang sekitar 5 meter.
Kemudian patok Talang Penimur PAL 13. Bangunan patok yang berada diareal lahan milik Hasyim, warga Gunung Kemala ini telah lama tidak ada lagi.
Sementara, 1 patok lagi yaitu di daerah lebung kure-kure tepatnya di tanah milik Asik Bin Mahmud warga Payuputat berhasil ditemukan. Selain diberikan warna cat merah, sebagai tanda bahwa patok telah dicek, lokasi patok juga diberi tanda police line oleh petugas kepolisian, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Dipatok talang Tendikat wilayah tambang batu bara Gunung Raja, saksi menyampaikan bahwa patok diketahui berada di tower tambang sekitar 5 meter. untuk patok itu tidak ditemukan lagi,” ungkap Sutarno, dibincangi para pewarta disela-sela kegiatan.
Tak sampai di situ, tim juga melanjutkan mengecek patok baru yang dipasang pihak Pemerintahan Muara Enim. Diketahui jarak pemasangan patok lama dan baru berkisar 1 hingga 3 kilometer.
“Permasalahan patok perbatasan ini sudah terjadi sewaktu pemasangan patok baru pada tahun 2017. Posisi patok lama dipasang jauh berkisar 1 sampai 3 kilometer, sementara untuk patok lama diketahui sudah hilang,” sebut Adi Susanto SE, Ketua LSM AMP seraya menerangkan, bahwa saksi pemasang patok yakni Sayuti warga Gunung Kemala.
Menurut mantan anggota DPRD Kota Prabumulih dua periode ini, bahwa pihaknya bersama sejumlah perwakilan LSM GARUDA dan Tokoh Masyarakat Gunung Kemala dan Payuputat mendesak agar persoalan tapal batas tersebut mengacu kepada peta lama.
“Daerah itu banyak menghasilkan tambang batu bara, digali sedalam 4-5 meter sudah menghasilkan batu bara dan satu SP (Stasiun Pengumpul), dan sekarang lagi bakal ada pembebasan lahan kenapa pemerintah kota kita tidak mempertahankan hasil dari kekayaan alam,” ungkapnya.
“Jadi kita hari ini melihat langsung tapal batas yang berjumlah tiga titik berdasarkan peta yang dikeluarkan pada tahun 1988, kami akan terus berjuang untuk mempertahankan masalah tapal batas ini,” tandasnya meminta pemerintah kota dan DPRD Kota Prabumulih agar mengembalikan tapal batas tersebut seperti semula.
Sementara, kembali ditambahkan Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, bahwa pelaksanaan peninjauan lokasi tapal batas guna menindaklanjuti hasil rapat yang telah disepakati sebelumnya.
“Kegiatan hari ini untuk menindaklanjuti rapat kemarin, dimana kita sepakat untuk meninjau lokasi dilapangan bersama pemerintah dan masyarakat. Ada beberapa titik patok yang dibangun pada saat zaman kotif dan jaman pesirah, disitu nanti bisa kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, yaitu pemkot, Pemerintah Daerah Muara Enim dan pihak provinsi karena kita tidak bisa memutuskan sendiri,” jelas Sutarno.
Disinggung apakah akan ada penyelesaian secara duduk bersama, ketua DPRD ini menjelaskan, bahwa hal itu memang harapan pihaknya.
“Seyogyanya harus begitu, kita duduk bersama dengan pihak yang terkait dan kawan-kawan APM serta Garuda dan masyarakat, agar permasalahan ini cepat selesai,” tukasnya, dibincangi usai pelaksanaan peninjauan. (Red)
Posting Komentar
0Komentar