PRABUMULIH, BS.COM - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), dimana pemerintah tak henti-hentinya terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Virus Corona Disease (Covid-19) sejak status kota ini kembali zona merah, yaitu tetap memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumuman, dan tidak bersalaman sesama warga. "Selanjutnya besok jam 8 pagi kita akan melakukan penyemprotan massal disinfektan fase kedua virus corona di 37 desa dan kelurahan asal 6 kecamatan di kota ini," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kaminfo), Drs, Mulyadi Musa MSi, Rabu (12/8/2020).
Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan seluruh organiasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa (kades) serta Ketua RW/RT di Bumi Seinggok Sepemunyian.
"Ya, dari 8 desa dan 1 kelurahan hari ini (besok, red) di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) akan disemprotkan kita disinfektan virus corona secara serentak," aku Pelaksana Tugas (PLT) Camat RKT, Satria Karsa SE. (Red)
Posting Komentar
0Komentar