PALEMBANG, BS.COM - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, merupakan momentum bersejarah.
Pasalnya, pilkada tahun ini akan diselenggarakan berdampingan dengan wabah Pandemi Covid-19. Bencana wabah yang melanda negeri ini hingga berbagai negara telah menimbulkan banyak korban jiwa, sehingga sempat beberapa kali diwacanakan pilkada akan diundur. Namun DPR bersama Kemendagri dan KPU menyepakati bahwa pilkada akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
Hal itu diungkap Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang, Sumatera Selatan, yakni Eko Hendiyono di Sekrteraiat HMI Palembang, Senin (10/8/2020).
Eko mengatakan, momentum pilkada ini merupakan pesta demokrasi seluruh masyarakat dalam memilih sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi daerahnya.
“Besar harapan agar penyelenggaraan pilkada tahun ini berjalan dengan baik dan lancara sehingga mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkompeten,” katanya.
Selain itu, Eko yang merupakan aktivis muda ini, mengharapkan kepada seluruh penyelenggara pemilu, agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya sangat berharap tahapan penyelenggaraan ini dapat berjalan dengan baik. Jalankan tupoksinya sesuai peraturan dan undang-undang yang telah ditentukan, jangan sampai malah penyelenggara itu sendiri membuat kecewa masyarakat karena tidak dapat bertindak independen dan tegas,” pintanya.
Ia pun menegaskan, HMI sebagai organisasi Islam, pihaknya akan mengawal proses pencalonan kepala daerah khusunya penyelenggaraan tahapan Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan. Jangan ada calon kepala daerah (Cakada) yang telah terbukti melakukan perbuatan tercela masih saja diloloskan oleh penyelenggra.
“Saya tegaskan, bahwa kami dari HMI akan mengawal setipa langkah penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak meloloskan calon kepala daerah yang telah terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai calon kepala daerah. Saya yakin pihak penyelenggara akan menjaga independesinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Jepri)
Posting Komentar
0Komentar