MURATARA, BS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatara Selatan mengadakan Bimtek Fungsional PPS dan Tugas Sekretariat.
Dimana, Bimbingan Teknis (Bimtek) PPS ini diadakan KPU Muratara bertempat di kantor KPU itu sediri. Adapun peserta bimtek tersebut diikuti petugas PPK, PPS dan Sekretariat PPS Kecamatan Rawas Ulu dan Nibung, Minggu (29/8/2020).
Agus Mariyanto Ketua KPU Muratara mengatakan PPK dan, PPS adalah kekuatan KPU paling bawah karena PPK dan PPS atau kondisi lapangan, pada 9 Desember nanti itu adalah tugas dan tanggung jawab, maka hari ini untuk diadakan bimtek ini untuk mendidik tentang diri demi untuk menyukseskan pemilu ini nanti.
"Untuk mewujudkan cita-cita negara kita, terkait data pemilihan pemutakhiran mungkin ada ditemukan daftar ganda antara pemilih untuk mendata, makanya kami undang pada hari ini, untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada," ungkapnya.
Harus bersikap tegas, lanjut dia, kepada pemilih karena hak pemilih hanya satu kali tanpa kolaborasi dan kerjasama yang baik, kinerja PPS dipastikan tidak akan berjalan mulus. "Nah kalau sudah PPS kinerjanya tidak baik, tentunya akan sangat berpengaruh pada penyelenggaraan pemilu pilkada di desa hingga ke tingkat kabupaten," imbuhnya.
Lanjutnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Pemilihan Kecamatan, PPS dan KPPS tercantum tugas PPS. Diantaranya; mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), menerima masukan dari masyarakat tentang DPS, melakukan perbaikan dan mengumum hasil perbaikan DPS, hingga menyampai hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayahnya," tambah pria tersebut.
Netty Herawati Komisioner KPU menjelaskan ditahap perekrutan KPPS juga teramat penting, makanya KPPS dipilih dari orang-orang yang punya kapasitas, integritas yang mampu bekerja sepenuh hati, dan bisa bekerjasama.
"PPS juga perlu mengawasi, jangan sampai saat implementasi kerja, ternyata ada petugas KPPS yang tidak netral, atau diketahui masuk dalam daftar tim sukses salah satu pasangan calon,” tegasnya seraya menyebutkan terkait tugas PPS harus mengetahui tupoksinya, seperti tugas dan wewenang PPS serta PPK juga harus mengetahui tugas dan wewenangnya. (Aryanto)
Posting Komentar
0Komentar