Polisi Amankan Belasan Botol Miras di Tanjung Agung
By -
Agustus 02, 2020
0
MUARA ENIM, BS.COM - Sebanyalk 13 botol Minuman Keras (Miras) disita dari salah satu warung milik warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, Sumatera Selatan pada gelar Razia Kegiatan yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, (01/08).
Tidak hanya miras dengan berbagai merk yang disita di malam razia oleh Polsek Tanjung Agung guna antisipasi tindak pidana 3C peredaran/penyalahgunaan narkoba, miras, senpi ilegal, sajam, dan tindak pidana lainnya itu. Namun sebaliknya juga keempat kendaraan roda 4 turut terjaring razia dan kena tilang STNK yang tidak lengkap.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek AKP Faisal P Manalu SH, SIK yang dipusatkan didepan Mako Polsek Tanjung Agung.
"Ya, razia kita laksanakan malam libur guna menekan tindak pidana kejahatan," ungkap kapolsek, Minggu (2/8/2020).
Dikatakan, razia didapat pada malam ini berupa minuman keras merk anggur merah sebanyak 3 botol dan asoka 10 yang disita dari warung berinisial IC (38), dan 4 tilang STNK roda 4," tambahnya seraya menyebutkan selain itu petugas menghimbau agar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan kendaraan serta tak menggunakan masker guna mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. (Junaidi)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar