Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jembatan PT TEL

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Muara Enim, Sumatera Selatan dengan TKP di Jembatan Layang PT TEL PP Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pelaku bernama Panutra Astaman (29), warga Dusun V Desa Banu Ayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim ini diringkus aparat Satres Narkoba Polres Muara Enim pada Minggu, (09/08), lalu. 

Penangkapan bermula adanya informasi yang diterima personil Satres narkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut personil satresnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil satres narkoba bahwa benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya personil satres narkoba melihat seseorang yang mencurigakan seperti sedang menunggu sesuatu, yang kemudian personil satreserse  arkoba menghampiri pelaku dan langsung Pelaku tersebut diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang disekitar pelaku yang saat penggeledahan pelaku membuangnya, dan diterogasi pelaku mengakuinya bahwa barang bukti tersebut miliknya. Dimana pelaku dan barang bukti dibawa ke satres nakroba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, Selasa (11/8/2020) menyebutkan, pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari perkara tersebut berupa 1 sepaket sabu dengan berat bruto 10,27 gram, 1 lakban warna hitam dan 1 kotak rokok sampoerna putih," ungkapnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)