Tak Pakai Masker Warga Buat Pernyataan dari Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM bersama Kodim 0404 ME, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Selasa, (18/08) melaksanakan patroli terpadu dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di Simpang Tugu Pasar Muara Enim Kota Muara Enim. 

Razia masker dipimpin langsung kapolres tersebut di Simpang Tugu Pasar Muara Enim soal penerapan dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Muara Enim. "Hal ini upaya dan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Polres Muara Enim bersama TNI 0404 Muara Enim dan Sat Pol PP," ungkapnya, Selasa (18/82020).

Pihaknya memberi peringatan kapada masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk dapat nantinya menggunakan masker dan menulis surat pernyataan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Terlebih hal ini dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain demi memutuskan rantai Covid-19, dan selanjutnya masyarakat tersebut diberi masker yang telah disiapkan dan bersedia jika terulang kembali akan diberi sanksi.
"Kita sudah siapkan seribu masker dan untuk hari ini 200 masker dulu, tapi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker harus isi pernyataan dulu baru dapat masker," tambahnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)