Terakit OTT KPK Panggil 3 Staff di Dinas PUPR Muara Enim

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak akan menggantungkan terkait rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan Bupati Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yaitu Ir, Ahmad Yani MM pada suap proyek jalan sekitar Rp 129 Miliar tersebut.

Hal ini terlihat dari sepak terjang lembaga anti rasuah tersebut yang memeriksa sejumlah saksi. Seperti beberapa anggota DPRD Muara Enim yang namanya acap kali muncul dipersidangan.

Dan, hari ini KPK memanggil tiga orang staff di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
"Mereka, adalah Yuda Mandala Staff Peningkatan Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim) dan Zulkifli Staff Pembangunan Jalan, dan Faisal Ramon Kasi Peningkatan Jalan dan Jembatan," ujar Jubir KPK, Ali Fikri seperti dilansir Klikanggaran.com, pada Kamis, (06/08/20).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi bertempat di Mapolda Sumsel atas tersangka RS mantan PLT Kadin PUPR Muara Enim.

Untuk diketahui, sejauh ini KPK baru menyeret beberapa orang tersangka yang terkait OTT KPK di Muara Enim. Beberapa diantaranya sudah diputus oleh pengadilan.

Sementara, beberapa nama yang sering muncul dan disebut pada proses pengadilan turut menerima aliran suap pada proyek senilai Rp 129 miliar tersebut masih belum diproses. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)