2 dari 3 Usulan Raperda Gubernur Diterima DPRD Sumsel

Berantas Sumsel
By -
0



PALEMBANG, BS.COM - Dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru disetujui DPRD Sumsel.


Raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda Pembentukan BUMD Agri Bisnis dan Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Perpustakaan.

Sedangkan raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (perseroda) masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pembentukan BUMD Agri Bisnis tak lain bertujuan untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah khususnya sektor pertanian yang diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Tidak hanya itu, hal itu dinilai dapat menjadi perintis kegiatan sektor pertanian baik yang dilakukan swasta maupun koperasi melalui mekanisme koorporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru,” ungkapnya, Senin (28/09/2020).

Hal itu juga dilakukan mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.

“Sebab itulah perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” kata HD, usai rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-XV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus DPRD Sumsel terhadap tiga raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel tersebut. (Jepri)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)