3 dari 5 Pelaku Pemerkosaan Diringkus Polisi

Berantas Sumsel
By -
0


LAHAT, BS.COM - Kepolisian Resort (Polres) Lahat Provinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus 3 dari 5 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan korban AM (26) Binti Nustani di Sungai Betung Desa Talang Tangsi, Kecamatan Fajar Bulan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kapolres Lahat, AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK mengatakan, berdasarkan LP-A/02/VII/2020/Sumsel/ResLahat/Sek Pajar Bulan/16/8/2020, ketiga pelaku berhasil diringkus, Pangar (43), Mirza (31) dan Fikriadi (23).

“Sementara 2 pelaku lagi F dan B saat ini masih DPO,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso SIK beserta Kapolsek Fajar Bulan AKP Kasmini D saat konfrensi pers, Sabtu (26/9/2020), seperti dikutip media Wideazone.com.

Terkait kronologis, Kapolres Lahat menjelaskan, pada Senin (17/8) sekitar jam 17.00 WIB, petugas TPA Kota Pagar Alam telah mendapat informasi dari warga Talang Belumai bahwa dipinggir sungai air Betung telah ditemukan mayat seorang perempuan. 

“Dan akhirnya mayat tersebut dievakuasi oleh Polsek Fajar Bulan kemudian dibawa ke RSUD Lahat,” jelasnya.

Dari hasil Visum RSUD Lahat didapati beberapa kejanggalan yang ada di tubuh korban, sehingga anggota Polres Lahat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP dilapangan didapatkan petunjuk bahwa peristiwa tersebut mengarah ke pembunuhan.

“Hingga puncaknya, Senin 14 September 2020 sekira jam 22.00 WIB, Polres Lahat berkordinasi dengan Polres Pagar Alam melakukan penangkapan ke-3 tersangka,” terangnya.

Ketiga pelaku, lanjut AKBP Ahmad Gusti, terancam pasal tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan 338 KUHP subsider pasal 351(3) KUHP Jo 285 KUHP. “Dengan ancaman 12 hungga 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara ketiga pelaku saat dimintai keterangan oleh awak media hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

“Saat itu kami berlima sedang menjala mencari ikan di Sungai Betung, karena menemukan korban AM sudah terlentang dengan posisi setengah telanjang, langsung saja kami giliri,” kata pelaku Panhar saat dibincangi awak media.

Kapolres Lahat menambahkan, barang bukti yang di amankan oleh pihak Kepolisian berupa tiga buah jala untuk mencari ikan dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

“Untuk 2 tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)