JAKARTA, BS.COM - Seiring eksistensinya pada industri media online di tanah air, sejak berdiri pada 2017, kini IMO-Indonesia telah memiliki 20 DPW dengan 300-an anggota yang tersebar di seluruh nusantara.
Maka untuk lebih mengembangkan organisasi serta mendapat pembinaan, kemarin Rabu (23/09/20) Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail bersama Dewan Pembina Dr, Yuspan Zalukhu SH, MH menyampaikan surat serta copy legalitas IMO-Indonesia kepada Dirjen Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI.
Adapun, prihal penyampaian surat kepada dirjen polpum tersebut kiranya agar bisa tercatat dan masuk dalam data base untuk dapat terintegrasi dengan agenda-agenda kemendagri yang sekiranya IMO-Indonesia dapat turut berpartisipasi baik di tingkat nasional maupun regional.
Selain itu, IMO-Indonesia bisa mendapatkan pembinaan, agar apa yang menjadi visi dan misi dari organisasi untuk dapat mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan pemberitaan yang benar dan berimbang.
"Tentunya IMO Indonesia dapat terus diwujudkan oleh seluruh pengurus dan anggota secara berjenjang," jelasnya.
DPP IMO-Indonesia juga menghimbau kepada DPW yang belum menyampaikan keberadaannya di wilayah, kiranya untuk segera menyampaikannya kepada kesbangpol tingkat provinsi dan Kabupaten/kota sesuai dengan kedudukannya.
Hal tersebut dimaksudkan, agar keberadaan serta eksistensi IMO-Indonesia di seluruh wilayah dapat tercatat sehingga memudahkan dalam berkomunikasi terkait perkembangan informasi terkini di wilayah.
Senada dengan Ketua Umum, Dewam Pembina IMO-Indonesia Yuspan Zalukhu seluruh tingkatan wilayah kepengurusan IMO Indonesia untuk dapat segera menyampaikan keberadaannya kepada pemerintah setempat melalui kesbang.
"Saya mengharapkan peran serta aktif anggota IMO-Indonesia untuk dapat berperan aktif dalam pemberitaan perkembangan pandemi Covid-19," tambahnya.
Hal tersebut tentunya juga berfungsi sebagai informasi sekaligus kontrol positif agar penanganan Covid-19 ini menjadi atensi semua regulator dan juga masyaran menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19. (Red)
Posting Komentar
0Komentar