MURATARA, BS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan gelar rapat pleno pemberitahuan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KPU Muratara, yang dihadiri seluruh komisioner KPU Muratara, Sekretaris KPU, Bawaslu, Polres Muratara, LO pasangan calon dan partai politik pendukung pasangan calon.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Muratara juga menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) melalui rapat pleno daftar rekapitulasi pemilih hasil pemutakhiran mata pilih.
“Jumlah DPS totalnya 143,925 yang tersebar di 427 TPS. Dari 143,925 itu datanya akan kami turunkan kembali kepada PPS melalui PPK kemudian diumumkan kepada masyarakat dengan by name by adress yang dibintangi sebanyak delapan bintang diangka bagian belakang dari NIK,” jelas nya.
Ketua KPU Muratara Agus Maryanto mengatakan bahwa masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan, klarifikasi dan sebagainya setelah itu mereka melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“DPSHP nanti diplenokan lagi pada tanggal 20-an Oktober untuk menjadi DPT, jadi prosesnya masih panjang. Nah, mengenai adanya perbedaan data DPS antara KPU dengan Bawaslu, jika permasalahan itu sudah diclearkan," tambahnya.
Selain itu kata Agus Mariyanto, pada pukul 14.00 WIB pihaknya juga menggelar rapat pleno hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan calon.
“Pada agenda rapat pleno kedua tadi kita hanya mengundang dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yakni Devi Suhartoni-Inayatullah. Sedangkan pasangan calon perseorangan Akis Ropi-Baikuni dan pasangan calon Syarif-Surian belum. Sebab pada tanggal 16 dan 17 September ini Surian baru akan mengikuti tes kesehatan, jadi KPU telah mengeluarkan SK penundaan terkait tahapan sebagian dalam proses tes kesehatan,” jelasnya.
Lanjut ia, terkait pasangan calon Syarif dan Surian belum diundang pada rapat pleno ini karena didalam surat 758 itu dijelaskan apabila salah satu pasangan calon harus melakukan proses karantina maka harus dibuat SK penundaan terkait dengan tahapan yang sedang dikerjakan.
“Insyaallah pada 23 September 2020 akan ada penetapan serentak calon tetap,” ungkapnya.
Saat ditanya hasil verifikasi persyaratan, Agus mengatakan baik syarat pencalonan maupun syarat calon kedua pasangan calon yang hadir tidak ada masalah.
Kemudian dari hasil tes kesehatan dinyatakan bahwa keempat pasang ini memenuhi atau mampu untuk memimpin. Artinya memenuhi syarat yang dikeluarkan dari hasil tes kesehatan.
“Pak Akis dan Pak Boy dari hasil verifikasi di BHAP-nya belum memenuhi syarat, yang memenuhi syarat baru Devi dengan Inaya.
Kenapa belum memenuhi syarat?. Diakuinya, ada beberapa syarat calon yang belum diperbaiki, dalam proses perbaikan itu dimulai dari 14 sampai 16 September.
"Setelah itu diperbaiki kemudian kami akan verifikasinya lagi, nanti ditanggal 23 September penetapan untuk para calon,” tukasnya. (Aryanto)
Posting Komentar
0Komentar