PALEMBANG, BS.COM - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Sumatera Selatan (KAMI Sumsel) Deklarasikan diri di Seputaran Bundaran Air Mancur 16 Ilir, Palembang, Jumat (23/10/2020), lalu
Ketua Presidium KAMI Sumsel, DR Tarech Rasyid MSi mengatakan, momentim hari ini 23 Oktober 2020 kami menilai proses Demokrasi di Indonesia mengalami defisit.
“Kenapa lembaga demokratis itu tidak berjalan,” ungkap Tarech kepada awak media saat Deklarasi KAMI Sumsel, Jumat (23/10/2020).
Bahkan ada kecendrungan penegakkan hukum justru dibawah bayang-bayangan kekuasaan atau kepentingan kepentingan politik.
Terkait defisit demokrasi, di sisi lain pihaknya mengimbau hahwa Undang- undang Omnibuslaw Ciptakan Kerja itu kan proses pembentukannya secara federal.
“Substansi itu bermasalah, banyak keritik dari akademisi, mahasiswa, buruh dan sebagainya,“ jelas Tarech yang juga selaku akademisi kampus.
KAMI mengimbau agar pemerintah dalam hal ini pemangku kekuasaan untuk menimbang, dan keluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (PERPPU).
“Batalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja,” tegasnya dengan lantang.
Aksi Deklarasi KAMI Sumsel sempat dilarang pihak keamanan, tapi tadi ngobrol dan tidak ada masalah. “Untuk jumlah masa sendiri banyak, tapi teman teman menahan diri karena alasan Covid-19,“ tutur Presidium KAMI Sumsel ini. (Jepri)
Posting Komentar
0Komentar