Oknum Kades Diduga Dapat Uang dari Pencaker ke PT SMS

Berantas Sumsel
By -
0



MUARA ENIM, BS.COM - Dugaan menerima uang dari para pencari kerja (pencaker) oleh oknum Kepala Desa (Kades) Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan kian menguap ditengah masyarakat.


Pasalnya, hingga sekarang dan sudah beberapa bulan lamanya tersebut kedua warga Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang yang mengaku memberikan uang kepada sepupu oknum Kades bernama Dariyah (45), warga Desa Sukamenang. 


Hingga saat ini uang kedua warga Desa Tambangan tersebut yang hendak bekerja di PT SMS yaitu bernama Irmayana dan Saryana belum juga dikembalikan oleh oknum kades tersebut. 


Hal itu diungkapkan oleh suami Irmayana bernama Toni kepada awak media pada Jumat (09/10), yang mengaku bahwa hingga sekarang janji oknum kades akan mengembalikan uang kepadanya belum juga diterima, saat memberikan lamaran kerja dan uang kepada sepupu kades Dariyah.


Berdasarkan nyanyian maupun informasi dari Toni sang suami Irmayana yang diduga menjadi korban dari oknum kades tersebut, bahwa pemberian lamaran kerja dan uang ke oknum kades FRS yang hendak bekerja di PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) di wilayah Desa Sukamemang Kecamatan Gelumbang ini, bukan hanya warga Desa Tambangan saja, namun hingga ke warga Desa Pinang Banjar dan Desa Segayam bahkan diduga hingga ke desa wilayah Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim. "Ya, saya minta kembalikan uang istri saya ke Pak Kades Fir atau Ibu Dariyah sepupu kades tersebut, namun hingga saat ini sulit dihubungi pak," ujar Toni sang suami Irmayana itu.


Dikatakan Toni, bukan istrinya saja yang dijanjikan bakal bekerja di PT SMS yang disebut-sebut memproduksi sosis itu, namun warga Desa Pinang Banjar juga ada dan hingga sekarang belum kerja.

"Pokoknya aku nak minta duet istriku ke Pak Kades Sukamenang yang katanya bisa dijanjikan kerja di PT SMS itu, jika dalam waktu dekat ini tak bayar aku nak lapor polisi," cetus Toni.


Senada juga dikatakan Hasan (50) warga Desa Segayam dan mantan PK PT SMS itu yang mengngkapkan pemberian uang ke oknum Kades Sukamenang untuk bekerja di PT SMS tersebut terungkap juga diberilkan oleh Heri (30), warga Desa Segayam yang disebut oleh Hasan (50) dan Heri (30). Itu sudah bekerja namun dengan catatan jika sudah bekerja ia harus memberikan tambahan uang ke kades tersebut.

"Banyak pak yang diterima Kades Sukamenang itu dalam merekrut para pencaker di PT SMS namun banyak yang tidak bekerja, dan ia sanggup memberikan keterangan dan data jika memang keranah hukum," ungkap mantan PK PT SMS itu pada awak media, Jumat (09/10/2020).


Menanggapi hal tersebut lagi-lagi sang oknum kades saat dimintai keterangan sulit ditemui dan dihubungi oleh sejumlah awak media.


Sementara pihak PT Semesta Mitra Sejahtera (PT SMS) Desa Sukemenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ini saat awak media menyambangi guna meminta penjelasan secara akurat terkait isu yang berkembang atas adanya dugaan penerimaan uang kepada oknum kades berinisial FRS tersebut. Pihak Managemen PT SMS selaku Manager Yudi, Humas Sang Aji melalui Korlap PT SMS Rudi belum ada waktu untuk para awak media terkait penjelasan secara akurat karena pihak PT SMS tengah mengadakan rapat internal.

"Hari ini ada rapat pak, dan pihak kita akan meluangkan waktu yang tepat adakan audensi terkait informasi yang bekembang saat ini antara pencaker dan oknum Kades itu maupun hal lainnya," ujar Rudi. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)