Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga

Berantas Sumsel
By -
0



EMPATLAWANG, BS.COM - Tindakan tegas terpaksa diambil pihak kepolisian terhadap masyarakat yang melanggar dengan masih menggelar resepsi pernikahan mengunakan orgen tungal ditengah pandemi.


Tindakan tegas tersebut dilakukan jajaran Polsek Talang Padang, Polres Empat Lawang Polda Sumsel dengan menghentikan hiburan orgen tunggal dan membubarkan acara resepsi pernikahan warga salah satu desa di Empat Lawang, Selasa (06/10/2020).

“Penghentian ini dilakukan karena masyarakat masih melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak ditengah pandemi Covid-19 ini. Selain itu, merujuk pada surat edaran bupati tentang tidak boleh ada kegiatan persedekan menggunakan orgen tungal juga kegiatan sosial lainnya yang dimulai pada hari ini, Selasa (06/10),” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu didampingi Kapolsek Talang Padang Ipda Hariyono.


Sambung Hariyono, pada kegiatan itu, pihaknya berkomunikasi dengan pemilik hajatan untuk membicarakan agar mematuhi surat edaran itu.

”Alhamdulillah mereka menerima apa yang disampaikan. Kita sampaikan secara baik baik, berikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik hajatan, sehinga bersedia menggentikan acara hiburan orgen tunggal. Kades kami panggil. Kami sampaikan juga tidak ada lagi kerumunan,” ungkapnya.


Apalagi saat ini kabupaten Empat Lawang  terkonfirmasi tambahan 15 positif Covid 19. Jadi masyarakat diimbau benar-benar harus disiplin menjalankan prokes.

“Kami imbau agar tidak ada kluster baru penyebaran Covid-19 dan menyetop penularan. Masyarakat diminta tidak ada keruman, apalagi dalam hajatan mengunakan hiburan orgen tungal,” imbuhnya.


Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengeluarkan surat edaran yang mencabut edaran Nomor 360/254/SE/BPBD Tahun 2020 tentang Acara Resepsi Pernikahan dan Acara Sosialisasi lainnya. .

“Kami tidak segan-segan untuk menindak. Bila perlu akan kami sita soundsystem orgen tunggal kalau masih melangar,” tegasnya. (Juhardiyanto)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)