MUARA ENIM, BS.COM - Polres Muara Enim bersama Forkopimda, DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pimpinan Ormas, LSM dan Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Muara Enim menggelar pernyataan sikap bersama untuk deklarasi menolak aksi anarkis yang dipusatkan di Halaman Polres Muara Enim, Kamis, (15/10/2020).
Adapun pernyataan tersebut yang berbunyi, yakni Deklarasi Bersama Menolak Aksi Anarkis. Diantaranya; Bersama-sama untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kabupaten Muara Enim dengan berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kedua, bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama dan suku bangsa di Kabupaten Muara Enim dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Bangsa Indonesia.
Kemudian, ketiga bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan dan ajaran agama serta suku bangsa, akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat, menolak semua bentuk faham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan kesukuan yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan terakhir, tidak mendukung setiap aksi kelompok masyarakat ataupun individu yang menjurus pada aksi anarkis yang dapat menganggu Kamtibmas di Kabupaten Muara Enim.
Dalam isi deklarasi bersama menolak aksi anarki yang dibacakan Waka Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Prananta SH, SIK yang didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Ricky Nugraha, SIK dan selanjutnya piagam deklarasi ditandatangani oleh peserta deklarasi.
Adapun peserta deklarasi tersebut yaitu Bupati Muara Enim diwakili oleh Staf Ahli Pemkab Muara Enim Panca Surya Diharta, Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim diwakili Sekwan Lido Septontoni.
Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra SH, SIK, MM, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari S, Sos, MTr (Han), Kajari yang mewakili Kasi Pidsus M Alvinda Yudhi Utama SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Akhmad Nakhrowi Mukhlis SH.
"Dengan ini menolak dan menentang aksi anarkisme payo, bersame kite jage kampung kite, mangko aman dan kondusif, kalo bukan kite siape lagi, Muara Enim punye kite," ucapnya peserta dalam deklarasi tersebut. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar