// Tolak Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja
MUARA ENIM, BS.COM - Ratusan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim, asal delapan serikat buruh yang ada didelapan perusahaan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Selasa, (13/10/2020) mendatangi gedung DPRD Muara Enim.
Dimana, kedatangan para buruh ini terkait disahkannya Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja oleh DPR RI Pusat.
Ketua FSBBM Rahmansyah SH, MH, menyampaikan permintaan dukungannya kepada DPRD Kabupaten Muara Enim atas penolakan buruh terkait UU Cipta Kerja tersebut.
"Ya, dewan merupakan wakil rakyat, maka itu kami dari buruh sebagai rakyat yang telah mempercayakan suara kami kepada para anggota dewan sekalian untuk memberikan dukungan penolakan terkait UU Omnibus Law ini,”ungkapnya.
Lanjut Rahmansyah hak-hak buruh yang tergredasi pada UU Cipta Kerja ini, yaitu PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, pesangon hilang dan penghargaan masa kerja tidak ada.
”Undang-undang ini sangatlah merugikan hak-hak para pekerja, karena itu kami melakukan aksi unjuk rasa ini dengan harapan DPRD Muara Enim mendukung kami dan menolak pemberlakuan UU Omnibus Law ini dengan membuat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada DPR RI,” tegas Rahmansyah.
Terpantau dilokasai halaman gedung DPRD Muara Enim tersebut massa yang turun dalam aksi sekitar 200 orang dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP.
Tidak lama berorasi di depan DPRD Muara Enim sejumlah perwakilan buruh ini diterima ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki beserta anggota DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya.
Sementara itu Pelaksanan Tugas (PLT) Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSC mengatakan, akan terima dan akan teruskan pihaknya ke DPR RI atas penolakan Undang-undang Ominibus Law ini.
Intinya, kata dia, pihaknya mendukung terhadap penolakan ini dan mengapresiasi kepada Buruh Muara Enim atas penolakan Undang-undang Ominibus Law ini,
"Besok saya perintahkan kepada Komisi lV yang membidangi untuk ke Jakarta dan didampingi perwakilan Buruh Muara Enim menyampaikan sikap pernyataan penolakan Undang-undang Ominibus Law/Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ini,” tegasnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar