PALEMBANG, BS.COM - Situasi saat ini, unjuk rasa mimbar bebas yang dilakukan ribuan mahasiswa Palembang hingga menjelang petang akhirnya ditutup dengan doa bersama.
Terkait tuntutan yang mereka suarakan, ribuan mahasiswa tetap menyuarakan akan tetap menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam orasinya, Pandu peserta aksi dari Universitas Sriwijaya mengatakan, gerakan ini akan terus membesar dan juga akan mendatangkan kembali massa ke sini (Kantor DPRD Sumsel). “Terima kasih pak polisi kami ucapkan telah mengawal kami hingga saat ini. Ketika negeri ini dipermalukan maka, kita akan menjadi border terdepan,” ucapnya seraya mengakhiri aksinya, Rabu (7/10/2020).
Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Presma UNSRI) Palembang, Muaz menjelaskan, hari ini mahasiswa merespon apa yang dilakukan DPR RI. “Berhari-hari, sebelum pengesahan UU Omnibus Law Cipta Karja pada 5 Oktober 2020, kami telah melakukan aksi disini (DPRD Sumsel). Pada 16 Maret 2020, kami ingat, DPRD Sumsel menyetujui untuk kemudian DPR RI membatalkan undang undang tersebut,” ujarnya saat diwawancarai mengakhiri aksi.
Lanjut Muaz, hari ini, konsekuensinya adalah mimbar bebas. Menolak dengan keras dan kita nyatakan itu.
“Ini sebagai bentuk penolakan terhadap dan kami menyatakan, pertama mosi tidak percaya terhadap DPR, kedua, menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan perpu dan melakukan judicial review ke Mahkamah konstitusi,” tegasnya.
Senada, Ketua HMI Kota Palembang, Eko Hendiyono, mengatakan pihaknya tetap akan mengawal proses Judicial Revie di Mahkamah Konstitusi. (Jepri)
Posting Komentar
0Komentar