PALEMBANG, Kali ini merupakan hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang, Sumatera Selatan kembali berjuang untuk menyuarakan Tolak dan Cabut Undang- undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan longmarch mereka mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Kali ini, hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang kembali berjuang untuk menyuarakan Tolak dan Cabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan longmarch mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Dengan yel-yel hidup mahasiswa mereka berjalan dengan tertib dengan menggunakan mobil komando, menggunakan simbol simbol bendera, dan tali sebagai pembatas peserta aksi.
Koordinator Aksi, Jauhari dari Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Palembang mengatakan, kedatangan gabungan mahasiswa hari ini untuk meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Kami ingin Gubernur Sumsel menemui kami, bersama rakyat, mewakili rakyat memperjuangkan aspirasi kepada pimpinan tertinggi Republik Indonesia untuk membuat peraturan undang-undang baru dan mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI,” ungkap Jauhari dengan lantang, Jumat (9/10/2020).
Hingga saat ini massa mahasiswa masih berada di Halaman kantor Gubernur Sumsel, mereka pun menginginkan gubernur menemui dan mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan.
Sempat terjadi keinginan dari peserta aksi mahasiswa membakar ban namun Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji sigap dan langsung melarang dan mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun.
“Tidak ada bakar ban dan ketika ada pembakaran itu bentuk dari pelanggaran ketertiban umum,” imbau Kapolresta Palembang seraya menegaskan kepada massa aksi mahasiswa.
Jumlah massa aksi saat ini berjumlah ratusan namun belum diketahui apakah akan ada penambahan dari mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Dari pantauan yang dikutip Wideazone.com dan Zoom Post massa aksi ratusan Mahasiswa masih menyampaikan aspirasinya. (Jepri)
Tiga Kali Mahasiswa Mahasiswa Palembang Geruduki Kantor Gubernur Sumsel
PALEMBANG, Kali ini merupakan hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang, Sumatera Selatan kembali berjuang untuk menyuarakan Tolak dan Cabut Undang- undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan longmarch mereka mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Kali ini, hari ketiga ratusan mahasiswa Palembang kembali berjuang untuk menyuarakan Tolak dan Cabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan longmarch mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Dengan yel-yel hidup mahasiswa mereka berjalan dengan tertib dengan menggunakan mobil komando, menggunakan simbol simbol bendera, dan tali sebagai pembatas peserta aksi.
Koordinator Aksi, Jauhari dari Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Palembang mengatakan, kedatangan gabungan mahasiswa hari ini untuk meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Kami ingin Gubernur Sumsel menemui kami, bersama rakyat, mewakili rakyat memperjuangkan aspirasi kepada pimpinan tertinggi Republik Indonesia untuk membuat peraturan undang-undang baru dan mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI,” ungkap Jauhari dengan lantang, Jumat (9/10/2020).
Hingga saat ini massa mahasiswa masih berada di Halaman kantor Gubernur Sumsel, mereka pun menginginkan gubernur menemui dan mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan.
Sempat terjadi keinginan dari peserta aksi mahasiswa membakar ban namun Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji sigap dan langsung melarang dan mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun.
“Tidak ada bakar ban dan ketika ada pembakaran itu bentuk dari pelanggaran ketertiban umum,” imbau Kapolresta Palembang seraya menegaskan kepada massa aksi mahasiswa.
Jumlah massa aksi saat ini berjumlah ratusan namun belum diketahui apakah akan ada penambahan dari mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Dari pantauan yang dikutip Wideazone.com dan Zoom Post massa aksi ratusan Mahasiswa masih menyampaikan aspirasinya. (Jepri)
Posting Komentar
0Komentar