Warga Nilai Bangunan Jalan Lingkar Tak Layak

Berantas Sumsel
By -
0


MUARA ENIM, BS.COM - Proyek pembangunan Jalan Lingkar Desa Tambangan Kelekar, Kacamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menuai protes dari warga setempat. Hal itu lantaran hasil pembangunan yang mengecewakan warga alias dinilai tak layak.


Akibat kesalnya terhadap pembangunan jalan tersebut, salah seorang warga berinisial NP mengatakan, jalan yang dibangun oleh CV Bidar Kencana Sakti tersebut layaknya seperti kerupuk yang rapuh dan mudah sekali hancur.

"Coba dicek saja itu bangunannya, seperti kerupuk," ungkap NP pada media ini, (28/10/2029), lalu.


Menurut NP, warga disekitaran jalan yang dibangun itu sebenarnya sudah gerah dan kesal dengan pembangunan jalan tersebut. Hal ini tak lain karena bangunan yang dibuat asal-asalan saja. "Warga disini sebenarnya kesal, mungkin pemborongnya menilai warga disini tidak mengerti apa-apa, makkanya dibangun asal-asalan," tambahnya.


Jika menilai dari kualitas bangunan seperti itu, maka NP menilai bangunan jalan ini tak akan bertahan lama. "Ya, kalau melihat dari kualitasnya seperti ini, saya prediksi bangunan ini tak akan bertaham lama," bebernya.


Dia menjelaskan, memang dari awal proyek itu penuh masalah, seperti papan proyek yang baru dipasang setelah didesak warga. Ini seperti proyek siluman, dari awal papan proyek tidak dipasang, setelah didesak baru dipasang, itupun hanya terpasang beberapa hari saja.


Dari hasil pantauan awak media dilokasi pembangunan, tampak beberapa bibir coran beton memang rapuh dan gampang rusak. Untuk spesifikasi jalan, setelah diukur, untuk lebar relatif bervariasi, ada yang kurang dari 3 meter, juga ada yang lebih dari 3 meter. Sedangkan untuk ketebalan, berkisar antara 14-18 CM.


Belum diketahui, siapa orang yang menjadi pihak pemborong atau yang bertanggung jawab dalam pembangunan. Proyek jalan lingkar tersebut lantaran saat dicek ke lokasi, papan proyek sudah tidak ada. 


Sementara itu, Kepala Desa Tambangan Kelekar, Umar Dani, ketika dikonfirmasi awak media melalui via telepon selularnya tersebut mengatakan, ia tidak terlalu mengetahui proses pembangunannya. Menurutnya ia selaku kades hanya mengajukan permohonan untuk pembangunan. 


Sedangkan untuk proses pembangunannya, itu pihak CV yang memahaminya. "Saya selaku kades hanya mengajukan pembangunan kepada kabupaten, kalau masalah pembangunan itu tergantung CV yang membangun", jelas Umar Dani.


Umar menyatakan, kalau memang bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, maka ia sebagai kades menyarankan untuk memprosesnya secara prosedur yang berlaku.

"Kalau memang bangunan itu tidak sesuai, silahkan diproses secara prosedur yang berlaku," tutup Umar pada awak media. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)