Bangunan Laboratorium SMPN 7 Talang-taling Dinilai Molor

Berantas Sumsel
By -
0



MUARA ENIM, BS.COM - Terkait pembangunan Ruang Laboraturium SMP Negeri 7 Gelumbang, Desa Talang-Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), molor dari jadwal yang ditetapkan, seperti yang tertulis dipapan proyek tersebut.


Dalam keterangan dipapan proyek dituliskan, bahwa seharusnya proyek yang dimulai pada 1 Juli 2020, dengan waktu pelaksanaan 120 hari, maka seharusnya pembangunan selesai pada 31 Oktober 2020 lalu.


Tapi pada kenyataannya ruang laboraturium SMP 7 tersebut masih dalam proses dan masih jauh dari kata selesai, sehingga besar kemungkinan akan membutuhkan waktu yang cukup lama sampai dengan proses selesai.


Hasil pantauan dilokasi pembangunan, pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, proyek dengan total anggaran hampir 350 juta itu, masih dalam proses pembangunan.


Namun sayangnya, awak media tidak bisa bertemu dengan kepala sekolah maupun perwakilan dari sekolah, guna konfirmasi terkait molornya pembangunan ruang laboratorium tersebut.


Saat dilokasi, awak media hanya bisa bertemu dengan penjaga sekolah, menurut keterangan penjaga sekolah, kepala sekolah tidak hadir hari ini, karena memang saat Hari Sabtu jarang hadir ke sekolah.

"Kalau hari Sabtu seperti ini, kepala sekolah memang jarang ke sekolah. Tadi bendahara sekolah sempat kesini tadi, tapi sekarang sudah pulang ke Palembang pak", tambahnya.


Terkait masalah molornya pembangunan laboraturim tersebut, penjaga sekolah tersebut enggan terlalu banyak berkomentar.

"Kalau terkait molornya bangunan ini, saya kurang paham pak, bapak bisa tanyakan langsung kepada pihak sekolah yang berwewenang," pungkasnya kepada awak media, Sabtu (07/11/2020).


Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 7 Gelumbang, Asmawi, ketika dihubungi awak media via telepon sedang tidak bisa dihubungi lantaran status teleponnya sedang tidak aktif.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah, khususnya kepala sekolah karena nomor telepon orang nomor satu di sekolahan tersebut masih berstatus tidak dapat dihubungi. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)