FKBPD Sampaikan Sejumlah Usulan ke Pemerintah Muara Enim

Berantas Sumsel
By -
0



MUARA ENIM, BS.COM - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) se-Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan melakukan audiensi bersama Pelaksana Tugas  Bupati Muara Enim H Juarsah SH didampingi Pelaksana Tugas (PLT) Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs, Emran Tabrani, MSi terkait adanya permohonan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. 


Pada audiensi tersebut bertempat di ruang rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, pada Selasa (17/11).


Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) se-Kabupaten Muara Enim Zainuri Amd pihaknya menyampaikan terima kasih kepada PLT Bupati Muara Enim H Juarsah yang berkenan untuk menfasilitasi pertemuan sekaligus bersilaturahmi dengan FKBPD ini. 

"Saya menyampaikan selain permohonan peningkatan kesejahteraan anggota BPD terdapat beberapa hal yang masih menjadi persoalan pada BPD antara lain, peningkatan biaya operasional BPD minimal 30 persen dari oprasional pemerintah desa, serta untuk diadakan bimtek bagi seluruh anggota BPD agar lebih terprogram," ujar Zainuri


Dikatakannya, agar mendapat tembusan dari DPMD atas semua informasi yang disampaikan ke pemerintah desa dan Khususnya pencairan dana ADD dan DD, serta untuk dapat meninjau ulang BPJS Kesehatan BPD yang turun Kelas dari Kelas 2 menjadi Kelas 3  


Sementara PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan akan berkoodinasi dengan Dinas PMD serta segera menindaklanjuti dan mempelajari terkait permohonan yang disampaikan oleh ketua FKBPD.

"Ya, pada prinsipnya akan mendukung sepenuhnya permohonan disampaiakan pada audiensi tersebut selagi tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan," ungkap bupati.


Hal senada dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra  Drs, Emran Tabrani, MSi menyampaiakan bahwa kenaikan tunjangan pada anggota BPD sudah dinaikan sebesar 15 persen dari sebelumnya yang telah dianggarkan pada tahun 2021 mendatang.


Dirinya juga menyampaikan untuk peningkatan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat melalui beberapa cara antara lain menggali Pendapatan Asli Desa (PAD) yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota BPD. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)