Kapolda Usut Terbakar Sumur Minyak Ilegal di Muba

Berantas Sumsel
By -
0



PALEMBANG, BS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kelihatannya serius menanggapi terbakarnya sumur minyak ilegal milik warga, hal ini terbukti adanya kunjungan Kapolda Sumsel, kemarin, Selasa (10/11) ke Polres Muba.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof, Dr, Eko Indra Heri S, MM melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Mapolres Musi Banyuasin (MUBA), yang mana kedatangan Kapolda langsung disambut Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK.

“Kita ketahui ini sudah menjadi problem kita bersama. Kami juga sudah melakukan beberapa proses, kita juga nanti akan membuat maklumat untuk melaksanakan imbauan kepada pelaksana ilegal driling,” tegas Kapolda Sumsel terkait ilegal driling yang terbakar.


Sebelumnya, kepolisian sudah 3 kali melakukan proses terkait ilegal driling ini. Kemarin di Muratara dan terakhir didapatkan di Muba. Oleh karena itu diperintahkan kepada kapolres dan kapolsek untuk melaksanakan imbauan bersama forkopimda agar tidak terjadi lagi hal yang serupa. 

“Jika terbukti ada anggota yang ikut bermain didalam iegal driling, akan kita lakukan proses internal Polda Sumsel. Kita ada propam, kita proses mereka diinternal,” tambah kapolda.


Sementara menurut Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK ketika dikonfirmasi media, Rabu (11/11) mengatakan, sesuai perintah kapolda bahwa pihaknya akan usut tuntas para pelaku dan akan diproses secara hukum yang berlaku.


Menurut Kapolres, sekarang lokasi sumur sudah dipolice line dan dipastikan akan ditutup. 

“Peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal ini segera kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas kapolres.


AKBP Erlin juga mengatakan, sesuai perintah kapolda mengenai ilegal driling yang ada di wilayahnya, pihak polres akan bekerjasama dengan forkompinda untuk menertibkan sumur minyak ilegal tersebut.


Perlu diketahui, kembali penyulingan minyak ilegal terbakar. Kali ini api berkobar dipenyulingan milik Irwan warga KM 5 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman. Kejadian naas itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (07/11/ 2020), lalu, tepatnya di KM 8 Jalan Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan namun api pun dapat dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB. (Jepri)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)