PRABUMULIH, BS.COM - Dalam rangka menindaklanjuti dugaan korupsi Penyaluran Modal Kerja (PMK) kerekanan salah satu perusahaan minyak dan gas (migas) nasional di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang merugikan negara hingga miliaran rupah, Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan di salah Kantor BUMN di Bumi Seinggok Sepemuyian.
Penggeledahan dilakukan dalam ranga mengumpulkan barang bukti. Dimana, penggeledahan dilakukan, Senin (23/11/2020), sejak pukul 11.30 WIB hingga sore melakukan.
“Hari ini, sejak jam 11 hingga sore, tim pidsus telah melakukan penggeledahan di salah satu BUMN di Prabumulih. Sebagai, tindak lanjut pengumpulan barang bukti (BB) dalam mengusut dugaan kasus korupsi bantuan modal kerja,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Topik Gunawan SH, MH seperti dikutip Global Planet.com, Senin, (23/11/2020).
Sejauh ini kata Topik, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi modal kerja masih berjalan. Dan, ditegaskannya hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Belum ada tersangka, proses penyidikan dugaan kasus korupsi masih berjalan,” sebutnya.
Lanjutnya, tidak hanya terus mengali keterangan saksi-saksi terkait perkara dugaan korupsi modal kerja.Disisi lain barang bukti pendukung terus dikumpulkan.
“Pengeledahan ini, kita lakukan dalam rangka memperkuat dugaan kasus korupsi modal kerja dari bank tersebut,” tukasnya.
Ditambahkan Kasi Pidsus, Wan Susilo Hadi SH, MH bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti.
“Iya mas, proses penggeledahan dibank, sampai saat ini masih berjalan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini tayangkan, pihak BUMN yang digeledah belum memberikan komentarnya guna mengklarifikasi terkait proses pengeledahan yang dilakukan kejari. (Red)
Posting Komentar
0Komentar