PRABUMULIH, BS.COM - Dua diantara tiga orang pelaku serta penadahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Kota Prabumulih berhasil dibekuk polisi.
Kedua pelaku yang berasal dari Kabupaten PALI, Sumatera Selatan tersebut, yakni Pikal (27) warga Kampung 2 Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi Pendopo, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Ia ditangkap Tim Viper Polsek Prabumulih Timur di Perum Tunas Harapan Indah, Tanjung Api-api Palembang, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sementara, Supriyanto (29) lebih dulu ditangkap petugas pada Sabtu (21/11/2020), kemarin. Sedangkan, satu rekan pelaku yang lain, DK (inisial, red) belum tertangkap dan masih diburu oleh polisi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH, MSi menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan pelaku Supriyanto bahwa sepeda motor korban didapat dari dua pelaku lainnya yang tak lain Pikal dan DK.
“Untuk satu pelakunya inisial DK belum tertangkap dan masih kita lakukan pengejaran. Sementara, dua pelaku yakni Supriyanto dan pikal beserta motor korban- korban sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur,” tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar