Pelaku dan Sekaligus Penadah HP Curian Diringkus Polisi

Berantas Sumsel
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Guna mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku maling hand phone (HP) dan seorang penadah barang curian milik korban Endang Susilowati (25), warga Jalan Bintan, RT 07, RW 3, Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatam Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat.


Dimana pelaku maling atau pun penadah barang curian sebuah HP merk Iphone X Hitam milik korban tergeletak diatas meja kasir tempatnya bekerja di Toko Hanania Petshop, Jalan Profesor M Yamin, Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, pada 20 Oktober lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Hendri (38) Bin Disarudin dengan alamat Jalan Perindustrian 2, Lorong Serasi, RT 36/RW 1, Keluran Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang Sumsel. 


Dan, sedangkan sang penadah juga sama tercatat warga Palembang. Nofi Hardi (45) Bin Muslim, merupakan warga Jalan Musiraya 4, Nomor 24, RT 6, RW 18, Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Polsek Barat saat berada di Internasional Plaza (IP) Lantai 1 Kota Palembang.


Bermodal laporan korban dengan LP/199/X/2020/Sumsel/Sek PBM Barat, 2020 Oktober 2020. Tim Opsnal Polsek Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku didapati informasi keberadaan seorang pelaku itu. 


Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Barat pimpinan Kanit Reskrim IPDA Darmawan SH, berapa hari lalu berangkat ke Palembang ke IP Lantai 1 yang dimaksud. Barang bukti (BB) HP Iphone X milik korban dengan nilai Rp 16 juta tersebut saat itu berada ditangan pelaku Hendri di toko konter miliknya.


Menurut pengakuan dari Hendri hand phone tersebut dibeli dari pelaku Nofi Hardi. Lalu Nofi Hardi turut diamankan petugas kepolisian tak jauh dari lokasi pelaku Hendri. Hendri berdali bahwa HP tersebut dibelinya dari orang yang tak dikenal. Langsung saja baik tersangka maupun pembeli barang curian itu dibawa polisi ke Polsek Prabumulih Barat Kota Prabumulih, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Baik pelaku maupun penadah barang curian berikut BB-nya Hand Phone Iphone X Hitam Nomor IMEI  359410086749148 sudah kita amankan," ungkap Kapolsek Barat melalui Kanit Reskrim IPDA Darmawan SH,  Rabu (18/11/2020), kepada media ini, seraya menyebutkan saat kejadian itu pelaku berpura-pura membeli makanan kuncing dan mengambil HP punyo korban Endang Susilowati tersebut. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)