BLT-DD "Disunat" Ratusan Warga Banu Ayu Datangi Kantor Kades

Berantas Sumsel
By -
0


// PJS Kades Janji Siap Kembalikan BLT-DD Desember Ini


MUARA ENIM, BS.COM - Ratusan masyarakat Desa Banu Ayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Sabtu (28/11), tampak marah, dan memprotes atas kebijakan dari Pejabat Sementara (PJS) Kades Desa Banu Ayu, yakni Haris Nasution SH. 


Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Banu Ayu yang seharusnya pada tahap 3 bulan telah disalurkan kepada sebanyak 240 lebih bagi warga setempat rupanya hanya bisa disalurkan selama 2 bulan saja. Hal itu dengan alasan uang BLT-DD yang sebulan itu masih terpakai dan selaku PJS Kades Banu Ayu dalam pidatonya dihadapan ratusan masyarakat didepan kantor kades itu akan siap bertanggung jawab atas kesalahan ini, dan berjanji akan mengembalikan uang BLT-DD tersebut. 


Dimana tampak ratusan warga setempat berdesakan, dan protes  didepan kantor kades tersebut yang tak terbendung lagi dari suara mulut yang didominasi kaum hawa. Terlihat mereka marah-marah dan memprotes sang PJS Kades Banu Ayu karena begitu berani telah menyunat BLT- DD selama sebulan tersebut yang seharus nya BLT-DD pada Juli-Agustus dan September-Oktober telah rampung disalurkan. 

"Kami tidak terima dan protes kenapa BLT-DD dipotong satu bulan dan tidak disalurkan yang harusnya disalurkan semua untuk kami karena itu hak kami," teriak ratusan masyarakat penerima BLT- DD yang mengecam PJS Kades Banu Ayu tersebut. 


Dikatakan ratusan masyarakat yang menduduki depan halaman kantor kades tersebut bahwa ini ada dugaan indikasi kecurangan oleh PJS Kades Banu Ayu terkait secara pribadi BLT-DD selama satu bulan terpakai olehnya dan siap berjanji akan dibayar pada akhir Desember 2020 nanti. 

"Tak akur punya PJS kades Cak itu baru 6 bulan jabat PJS kadeslah beraninya menyunat BLT-DD satu bulan, dan inipun yang disalurkan hanya  bulan Juli dan Agustus 2020. Dan, yang September 2020 lalu pak PJS kades mengakui telah memakai uang BLT-DD yang satu bulan itu," cetus ratusan masyarakat dengan nada lantang pada Sabtu, (28/11/2020).


Sementara pada penyaluran BLT-DD pada Sabtu, (28/11), yakni yang disalurkan kepada ratusan masyarakat penerima BLT-DD oleh Pemdes Banu Ayu tersebut diperuntukkan selama 3 bulan, yakni Oktober-November, dan Desember Tahun 2020. 


Namun yang menjadi marah dan protes masyarakat yang terlihat geram oleh sang PJS kades tersebut karena penyaluran BLT-DD pada tahap Juli-Agustus, dan September 2020 tersebut rupanya hanya disalurkan selama 2 bulan saja saat itu. Dan berjanji akan disalurkan serentak pada hari ini, namun nyatanya tidak disalurkan karena PJS kades mengaku uang telah dipakai serta berjanji akhir bulan 12 ini akan dibayar. 

"Saya minta maaf dan saya akan siap menggantinya uang BLT-DD kalian bulan September 2020 yang terpakai saat itu, dan saya berjanji akhir bulan 12 ini pasti saya bayar," ungkap PJS Kades Banu Ayu Haris Nasution SH dihadapan ratusan masyarakat Banu Ayu penerima BLT-DD itu (28/11/2020).


Dikatakan Haris, hari ini penyaluran BLT-DD pada Oktober-November dan Desember 2020 dengan perbulannya Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

"Saya minta waktunya dan harap memaklumi semua dan sekali lagi saya berjanji akan membayarnya," tutup PJS Kades Haris yang diteriaki masyarakatnya itu. 


Darmin (50), salah satu warga kampung 7 Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muar Enim yang menerima BLT-DD menyatakan rasa heran dan prihatin karena disaat masyarakat saat ini butuh bantuan dari pemerintah akibat dampak wabah Virus Corona Disease (Covid-19) yang berkepanjangan ini justru bantuan melalui uang tunai dari Pusat melalui BLT-DD dipakai secara pribadi oleh PJS Kades. 

"Dak ngerti aku pak wartawan dan hanya bingung saja aku ni wong kecik yang hanya berharap BLT-DD atau pun bantuan lain diharapakan lancar-lancar bae," keluhnya.


Menanggapi kisruh terkait BLT-DD dan telah terpakainya BLT-DD pada September 2020 oleh sang PJS Kades Banu Ayu tersebut, kepada media ini salah satu tokoh Pemuda Desa Banu Ayu Amalson didampingi rekannya, turut prihatinan atas kebijakan yang diambil PJS Kades tersebut yang seharusnya sebagai pemimpin rela berkorban untuk masyarakat apalagi dimasa sulit saat ini. "Tindakan tegas dan pemanggilan PJS kades dari pihak terkait harus dilakukan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi terkait uang BLT-DD yang tidak ada alasan apapun mengambil hak rakyat khususnya yang terkena dampak wabah pandemi saat ini. 

"Penegak hukum harus dan wajib memanggil PJS kades yang telah jelas-jelas mengakui didepan ratusan masyarakat telah menggunakan uang BLT-DD selama satu bulan dan ini negara hukum dan zaman keterbukaan yang sebaiknya bisa diambil tindakan secara hukum untuk menjelaskan ada apa uang BLT-DD dipergunakan secara pribadi," ungkap Alamson. 


Pantauan media ini tampak masyarakat penerima BLT- DD Banu Ayu tersebut mulai satu persatu menerima panggilan dari pihak pemdes untuk menerima BLT-DD Oktober, November dan Desember Tahun 2020 ini dan dengan penjagaan ketat aparat, akhirnya penyaluran BLT-DD pada tiga bulan tahun ini tetap disalurkan, meskipun dengan nada menggerutu dari masyarakat penerima BLT-DD itu tetap mempertanyakan dugaan penyunatan penyaluran BLT- DD pada September 2020 lalu oleh PJS Kades Banu Ayu tersebut. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)