MUARA ENIM, BS.COM - Team Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim, Polda Sumsel meringkus seorang DPO dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Semendo beberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap saat Ops Sikat Musi pada Kamis (12/11), sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku diketahui atas nama Jon Hardi (25) tercatat sebagai warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dengan status pekerjaan seorang security.
Adapun dalam peristiwa dugaan pencurian oleh pelaku tersebut dengan TKP kolidor cluster A lokasi proyek PGE Lumut Balai Desa Penindaian Kecamatan Semende Darat laut (SDL) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Semendo IPTU M Hery Irawan SE, menjelaskan bahwa pada selasa, 08 Oktober 2019 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat dilokasi Kolidor Cluster A Proyek PGE Lumut Balai Desa Penindaian Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim Supervisor Security PT Marubrni atas nama Wartono melakukan pengecekan kabel groding di Koridor Cluster A ditemukan 8 titik kabel groding telah hilang.
Lanjutnya, lalu pukul 11.00 WIB Security PT PGA melakukan pengecekan lebih detail dikabel groding dan didapati 41 titik kabel groding hilang. Pada 9 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 WIB ditemukan lagi kabel grounding di Koridor Cluster 1 17 titik hilang.
"Atas kejadian tersebut PT PGE mengalami kerugian material sebesar Rp 30 juta dan melaporkan ke Polsek Semendo untuk ditindaklanjuti," terang Hery Irawan.
Dikatakan, bahwa pada Kamis 12 November 2020 sekira pukul 11 WIB Tim Alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca mendapat informasi keberadaan DPO Ops Sikat Musi kasus pencurian dengan pemberatan atas nama John Harsih warga Desa Lingga Kecamatan Lawang kidul kabupaten Muara Enim tersebut.
"Nah, mendapatkan informasi tersebut Tim Alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut yang langsung penyisiran terlihat pelaku sedang menaiki ojek ke arah pasar Pulau Panggung. Tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung menghadang laju pengendara ojek yang dinaiki oleh pelaku.
"Dan Tim Alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas kapolsek. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar