Tidur Nyenyak Maling Sikat Burung Milik PNS

Berantas Sumsel
By -
0


PRABUMULIH, BS.COM - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang mengabdikan diri dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan, belum lama ini kehilangan keempat burung peliharaannya.


Terlebih lagi, ke-4 burung peliharaan kesayangan milik korban seorang PNS hilang dicuri kawanan pelaku kejahatan pada siang bolong, Minggu (1/11), sekitar pukul 2.30 WIB, saat keluarga tersebut tertidur nyenyak.


Tidak terima atas kehilangan 4 burung kesayangan miliknya, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada hari yang sama.


Korban diketahui bernama Candra Pipit ST Bin Harmesi, merupakan warga Jalan Padat Padat Karya, Lorong Tower, RT 10, RW 1, Kelurahan Gunung Ibul (GI) Kecamatan Prabumulih Timur. Diakui pria yang akrab disapa Cavid, hal tersebut baru diketahui dirinya hasil rekaman CCTV rumahnya.

"Alhamdulillah, berdasarkan informasi yang diterima seorang pelaku maling burung kita sudah tertangkap juga. Hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ujar pria Kelahiran Prabumulih, 24 April 1979 silam.


Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Timur didampingi Kanit Reskrim IPDA Freddy, ketika dikonfirmasi tak menampik pelaku pencurian burung milik korban beberapa hari lalu di Jalan Padat Karya, Lorong Tower, RT 10/RW 1, Kelurahan Gunung Ibul sudah tertangkap oleh Team Opsnal Polsek Timur.

"Ada dua pelaku maling burung milik korban itu. Satu pelaku atas nama Andrial Noordianto alias Ucok (41) Bin M Sumawijaya, warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sindur sekarang sudah tertangkap. Dan sedangkan seorang rekan pelaku bernama Rayet Mahendra bersama barang bukti (BB) motor dan seekor burung curian itu berhasil kabur saat hendak kita tangkap," ungkap kapolsek, kepada media ini, Jumat (6/11/2020).


Kapolsek menambahkan, pelaku tertangkap berikut barang bukti yang disimpan di rumahnya, pagi kemarin,  langsung diamankan ke polsek dibawah pimpinannya guna proses lebih lanjut.

"Adapun ketiga barang bukti turut diamankan dari pelaku Andrial terdiri 1 Burung Cucak Ijo, Kapas Tembak dan 1 Burung Kenari, yang bersama sangkarnya raib digasak kedua pelaku itu," tuturnya seraya menyebutkan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.050 juta. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)