PRABUMULIH, BS.COM - Tidak lain tujuan warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mendesak pemerintah guna melakukan pemekaran daerah tersebut menjadi desa tersendiri.
Artinya, dengan dilakukan pemekaran Desa Pangkul, yakni Pangkul Luar. Sudah tentu dapat meningkat atau mempercepat suatu kemajuan desa dalam berbagai segi pembangunan. Dengan demikian, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Kota Prabumulih, Sumatera selatan (Sumsel) akan bertambah nantinya.
"Sesuai harapan warga, terutama warga di Dusun 5 mendukung bila pemerintah segera mungkin melaksanakan niat pemekaran desa itu," ujar Purwanto (45), salah satu warga Dusun 5, ketika dibincangi media ini, di rumahnya berapa waktu lalu.
Menurutnya, terutama di Dusun 5 jumlah penduduknya sejauh ini sudah mencapai 518 jiwa berasal dari 152 kepala keluarga (KK). Dan, terlebih lagi sejumlah perlombaan baik ditingkatkan kota, provinsi dan nasional mayoritas perlombaan tersebut didominasi berada di Pangkul Luar atau Pangkul Jawa ini.
"Ini kan baru rencana warga maupun pemerintah desa setempat kita. Ya, mudah-mudahan niat baik tersebut dapat dikabulkan pemerintah," tambah pria yang juga selaku Kepala Dusun (Kadus) 5 itu seraya menyebutkan rencana Dusun 6 juga nantinya sama pula sebaliknya bakal pemekaran bertambah sebuah dusun alias Dusun 8.
"Sebab Dusun 6 KK-nya berdasarkan info sudah tercatat 200 dengan 300-an jiwa," imbuhnya.
Kepala Desa (Kades) Pangkul, Jakaria SH tak menampik kalau masyarakat Pangkul Jawa terdiri Dusun 5 dan 6 yang berada dibawah pimpinannya meminta buat memisahkan diri alias memiliki kepala desa tersendiri.
"Usulan pemekaran Pangkul Jawa itu merupakan mantan program kades lama kami. Nah, selaku kepala desa baru. Wacana baik masyarakat banyak itu lebih dibumingkan lagi oleh kita dengan pemerintah," kata dia.
Ia menambahkan, kedepan jika seandainya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terkait bersedia mengabulkan permintaan ribuan masyarakat Pangkul Luar itu.
"Sampai kapan pun pihak pemerintah desa kita siap, asalkan sudah memenuhi syarat-syarat pemekaran yang ditetapkan pemerintah," tukas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cambai, dikonfirmasi terpisah, Rabu (10/11/2020), di kediamannya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar