JAKARTA, BS.ID - 17 tahun sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia menjalani kiprah sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi yang telah berurat akar di negeri ini.
Bukan waktu yang singkat, namun bukan pula waktu yang panjang, mengingat masa-masa tersebut sangat bermakna dengan sejuta kisah suka-duka.
"Dan tangis tawa, mewarnai tugas demi perjuangan pegawai penggawa pemberantasan korupsi," demikian dituturkan Ketua KPK H Firli Bahuri, Selasa (29/12/2020) di Jakarta.
Ketua KPK juga menuturkan bahwasanya tugas yang tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kewajiban, namun juga dikerjakan pihaknya sebagai salah satu bentuk ibadah dengan kesadaran dan keikhlasan yang luar biasa, mengingat segala bentuk konsekuensi yang akan diterima serta hadapi.
"Mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan atau serangan fisik langsung kepada insan KPK, adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini," akunya seraya menyebutkan kalau parameter konsekuensi adalah perjuangan, mudah-mudahan segenap insan KPK, siap dan ikhlas menerima, menghadapi dan melewatinya.
Ketua KPK juga mengatakan bahwasanya salah jika menganggap teror bahkan serangan langsung (fisik) dapat menciutkan nyali pegawainya mengerutkan keberanian, menyurutkan semangat, apalagi berharap menjadi takut menjalankan tugas yang dipercayakan rakyat kepada mereka.
"Justru hal-hal ini (teror, intimidasi hingga serangan fisik) semakin menggelorakan api semangat juang kami, lebih merekatkan rasa persaudaraan dan menggugah lebih dalam jiwa korsa sebagai insan KPK, abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Ketua KPK.
Tentunya, setelah berupaya dengan segenap kemampuan dengan kerelaan yang luar biasa, pihaknya untuk hasil kerja akan berserah diri kepada tuhan yang maha esa (YME).
Tidak sedikit upaya kejahatan korupsi yang dapat dicegah. Sayangnya, masih ada pelaku/oknum-oknum penyelenggara negara yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini.
Ibarat pepatah sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat, akhirnya dapat terkuak dimana para pelaku korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap (big fish) kita seret ke meja hijau dan uang rakyat yang mereka korupsi dikembalikan ke negara.
Peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan oknum penyelenggara negara, sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini.
"Dari lubuk hati terdalam dan atas nama segenap insan KPK, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas bantuan dan kepedulian yang teramat besar kepada KPK selama ini," kata dia.
Namun harus diakui juga, masih banyak yang harus dilakukan pihaknya terutama sinergi dengan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum lainnya, untuk mencapai tujuan awal pembentukan KPK, yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Salah satu fungsi KPK sebagaimana diatur dalam undang-undang maupun peraturan yang berlaku, telah memposisikan sebagai trigger mechanism, yaitu pemicu bagi penegakan hukum dan penyelenggara negara lainnya agar dapat bekerja efektif dan efisien sehingga dapat semakin berdaya guna dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pihaknya sadar, penguatan terhadap penyelenggara negara khususnya apartur penegak hukum dalam hal ini polri dan kejaksaan merupakan hal yang wajib dilakukan dan dibutuhkan KPK dalam sinergitas ini, agar upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra, tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani.
"Insyaallah kerja keras bersama KPK dan penyelengara negara serta aparatur penegak hukum lainnya, akan mengakselerasi semangat berprestasi untuk membebaskan negeri dari korupsi, mewujudkan manifestasi cita-cita segenap bangsa Indonesia, agar negeri ini makmur, damai sentosa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, merata dan terasa dari sabang sampai merauke, mulai dari miangas hingga pulau rote," harapnya.
Dalam menjalankan tugas ini, KPK selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas dimana kesemuanya itu akan dilaporkan terbuka kepada publik, dan berkala kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan wakil rakyat diparlemen alias Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah.
Tidak dapat dipungkiri, berbagai masalah kerap ditemui dan seolah datang silih berganti, terus menerus seakan tanpa henti sepanjang menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Akan tetapi saya yakin bahwa masalah tidak akan pernah membunuh kita tapi justru akan membuat kita menjadi lebih kuat (we believe that problem would not ever kill us, but that's bring us to be more stronger).
Pada kesempatan ini, pihaknya memohon maaf jika mungkin KPK belum terlihat maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi, namun yakinlah pihaknya teguh, tetap berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di republik ini.
Sebagai sesama anak bangsa di negeri ini, ia kembali mengingatkan dan mengajak kepada warga semua, bersama-sama KPK mengambil peran aktif sebagai elemen bangsa dalam perang memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas, tataran hak, kewajiban kemampuan dan kewenangan. Hal itu bertujuan agar Indonesia benar-benar terbebas dari masalah korupsi," tutupnya. (BKR)
Posting Komentar
0Komentar