PRABUMULIH, BS.ID - Meskipun berapa bulan lalu pemerintah sempat melarang warga atau calon pengatin (catin) melaksanakan pernikahan akibat wabah Virus Corona Disease (Covid-19) yang tengah gencar melanda sejumlah daerah di Indonesia. Tidak dengan sekarang, justru aturan dinew normal tersebut pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) tetap melangsungkan bagi mereka yang mau menikah.
Pelayanan terkait pernikahan warga itu dimana tetap dilaksanakan sesuai dengan jam kerja kantor. Dan, terlebih lagi calon pengantin atau pun para tamu undangan hadir harus mematuhi Protokol Kesehatan (Covid-19).
"Prokes Covid-19 itu wajib diterapkan bagi calon pengatin maupun sebaliknya buat para undangan. Baik itu pernikahan berlangsung di rumah/gedung pertemuan," ungkap Kepala KUA Cambai, Sumardi S Prawiro, SAg, ketika dibincangi media ini, Selasa (22/12/2020) di kantornya.
Adapun prosesi akad nikah di rumah maupun di gedung pertemuan maksimal 10 orang. Sementara untuk prosesi akad nikah di gedung atau sebaliknya masjid, lanjutnya, maksimal 20 persen serta tak boleh lebih dari 30 peserta.
"Layanan nikah dicorona itu dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Agama RI sejak 10 Juni lalu," tambahnya pria ramah dan mudah tersenyum tersebut seraya menyebutkan pelayanan bisa dilakukan lewat online atau datang langsung ke kantor dibawah pimpinannya.
"Kalau mereka (catin, red) yang mau menikah saat gencar-gencarnya corona kemarin itu justru turun drastis. Tapi, kini sudah normal kembali, dan sekitar 8 pasangan calon pengantin menikah setiap bulannya," imbuhnya.
Tak jauh berbeda yang diungkapkan Camat Cambai, Mat Zainal SAg, MM, dari 3 kelurahan dan 2 desa warga dibawah naungannya sedang giat-giatnya melangsungkan pernikahan.
"Kendati demikian kita selalu menghimbau masyatakat buat mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Seperti jaga jarak tempat duduk, mencuci tangan dan memakai masker mulut. Itu hal, adalah semata-mata mengantisipasi terkonfirmasi virus corona dan juga sebaliknya penyebarannya penyakit itu sendiri, yang bisa membawa kematian itu," pesan mantan Camat Cambai dikonfirmasi, terpisah. (Alition)
Posting Komentar
0Komentar